Medan PPKM Ketat, Bobby Nasution Batasi Mobilitas Masyarakat ke Tempat Wisata
ERA.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan melakukan pembatasan aktifitas masyarakat keluar dan masuk ke Kota Medan selama PPKM Mikro Ketat. Termasuk mobilitas masyarakat ke lokasi wisata.
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan aktifitas masyarakat ketika siang hari menjadi bertambah. Untuk itu Pemko Medan akan melakukan pembatasan sebagai upaya mencegah angka penularan Covid-19.
"Tadi pak gubernur mengingatkan saya kalau Kota Medan itu adalah ibu kota provinsi, tentunya masih banyak aktifitas masyarakat. Masyarakat Kota Medan itu kalau malam ada 2,5 juta dan siang hampir 3 juta orang, artinya masih banyak jadi perlu ada sedikit pembatasan," kata Bobby Nasution di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kamis (8/7/2021).
Menurut Bobby pembatasan mobilitas masyarakat di Kota Medan akan dilakukan dengan penyekatan di perbatasan. Langkah tersebut akan segera dikomunikasikan dengan pemerintah kabupaten tetangga seperti Kabupaten Deli Serdang.
Salah satunya kata Bobby dengan membatasi mobilitas masyarakat ke tempat-tempat wisata. Aktifitas di tempat wisata kata dia sangat berpotensi terjadinya penularan sehingga harus dibatasi.
"Paling yang ingin kami lanjutkan karena itu sudah ada, yakni pembatasan ke arah Berastagi karena itu tempat wisata. Karena aktifitas di tempat wisata kan harus dibatasi," ungkapnya.
Bobby mengatakan dalam dua hari pemberlakuan PPKM Mikro ketat di Kota Medan sejauh ini masih berjalan baik. Pemko Medan saat ini tengah gencar mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan PPKM yang ada.
Upaya yang dilakukan saat ini kata Bobby, mengutamakan tindakan persuasif yakni dengan terus mengajak masyarakat bersama-sama mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19.
"Cara kita untuk menginformasikan kepada masyarakat ini harus lebih massif lagi agar terdengar dan diikuti masyarakat. Kami (Pemko Medan) bukan hanya ingin menindak dan menegur, kami ingin mengajak masyarakat bisa mengikuti aturan yang ada," ujarnya.
Kata Bobby untuk fatality rate di Kota Medan masih dibawah standar yang ditetapkan WHO. Fatality rate salah satu indikator yang menjadikan Medan masuk ke level 4 bersama 34 kota di Indonesia.
Kendati demikian, Bobby mengatakan Kota Medan masih dalam kondisi aman jika dilihat dari Fatality rate yang hanya 3 persen. Sedangkan untuk keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (Bor) berada di angka 41 persen.
"Fatality rate kita masih 3 persen, Itu dibawah standar WHO yang sudah ditetapkan. Kita (Medan) berada di angka 3,1 persen, dan Bor kita 41 persen, sedangkan untuk ICU itu 37 persen. Ini yang masih kita rasa medan masih aman, tapi perlu pengetatan," pungkasnya.