Bobby Minta PPKM Darurat Tidak Lagi Diperdebatkan: Ini Risikonya Nyawa Kita
ERA.id - Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengimbau masyarakat untuk tidak lagi memperdebatkan aturan PPKM Darurat yang saat ini berjalan di Kota Medan. Dia mengajak masyarakat turut aktif mencegah penularan Covid-19 yang beresiko terhadap nyawa manusia.
"Masyarakat Kota Medan ayo lah, PPKM Darurat ini sama-sama kita ikuti. Ini sudah mulai meningkat Covid, yang diserang kesehatan kita, risikonya nyawa kita, apa lagi yang harus kita perdebatkan coba," kata Bobby Nasution, dikutip Jumat (16/7/2021).
Menantu Presiden Joko Widodo itu mengatakan karena risiko yang mengancam nyawa, oleh karenanya Pemko Medan memberlakukan sejumlah aturan selama PPKM Darurat. Tujuannya, lanjut Bobby agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas di luar rumah, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Lebih enak kok mematuhi protokol kesehatan dari pada mencari obat, lebih mudah menerapkan prokes dari pada kita mencari rumah sakit yang bagus, nyari-nyari oksigen. Ini adalah pilihan yang gampang sebenarnya, patuhi atau kita mau milih harus mencari obat yang saat ini susah di dapat," ungkapnya.
Kata Bobby, sejak Senin Kota Medan sudah berstatus sebagai kota yang melaksanakan PPKM Darurat bersama 15 kota lainnya. Sehingga sejumlah aktifitas masyarakat harus dibatasi sebagai upaya mengurangi mobilitas guna memutus rantai penularan dan potensi penularan virus varian baru.
"Medan ditetapkan di hari Jumat untuk melaksanakan PPKM Darurat, sejak itu hingga hari Minggu kita rapat terus secara maraton untuk menyiapkan pelaksanaannya. Di rapat itu juga kita sudah menyiapkan bantuan kepada warga yang terdampak," jelas Bobby.
Tujuan PPKM Darurat bukan untuk mempersulit masyarakat untuk membuka usaha dalam memenuhi kebutuhan hidup. Aturan yang diberlakukan bertujuan untuk memutus rantai penularan Covid-19 sehingga perekonomian segera pulih.
"Jadi sabar lah, ayo masyarakat kita tahu ini bukan mau menindak bukan hanya mau menghukum, ini sebenarnya untuk mengajak masyarakat kita," ujarnya.
Bobby menegaskan dalam aturan PPKM Darurat itu masyarakat tetap diperbolehkan berjualan, namun tidak menyediakan tempat untuk makan di lokasi melainkan harus makan di rumah. Operasional tempat usaha dibatasi hingga pukul 20.00 Wib.
"Berjualan tetap boleh, asal tidak ada meja tidak ada kursi, supaya pelanggan tidak makan di tempat yang dapat menciptakan kerumunan. Tapi dibatasi sampai pukul 20.00 Wib. Take away silahkan, kita tidak melarang warga berjualan selama itu sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.