Kabar Gembira, Tenaga Kesehatan Bakal Divaksinasi COVID-19 Dosis Ketiga Pakai Moderna
ERA.id - Pemerintah memutuskan untuk vaksinasi COVID-19 dosis ketiga untuk tenaga kesehatan. Hal ini berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo kepada jajaran menterinya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, suntikan dosis ketiga vaksin COVID-19 ini untuk sementara hanya dikhususkan bagi tenaga kesehatan. Pertimbangannya, tenaga kesehatan bekerja di baris terdepan dan paling mudah terpapar virus Corona beserta varian-varian barunya.
"Karena memang kondisi vaksinasi kita masih belum mencakupi seluruh target vaksinasi, maka penting untuk kita pahami, vaksinasi ketiga ini hanya diberikan kepada nakes," ujar Budi dalam keterangan pers daring, Jumat (9/7/2021).
"Karena tenaga kesehatan kita itu yang setiap hari bertemu degan virus yang tinggi sekali kadarnya dan mereka harus kita lindungi mati-matian agar mereka bisa konsentrasi bekerja," imbuhnya.
Budi menjelaskan, nantinya para tenaga kesehatan bakal mendapat suntikan dosis ketiga vaksin COVID-19 merek Moderna. Menurut Budi, hal ini berdasarkan pertimbangan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan ITAGI.
Vaksin COVID-19 merek Moderna, kata Budi, dapat memberikan kekebalan maksimal kepada para tenaga kesehatan dari berbagai macam varian baru virus SARS-CoV-2.
"Kami juga sudah berdiskusi dengan BPOM dan ITAGI dan sudah menyetujui bahwa vaksin ketiga akan diberikan menggunakan vaksin Moderna. Sehingga dengan demikian bisa memberikan kekebalan yang maksimal terhadap variasi-variasi mutasi virus yang ada," kata Budi.
Rencananya vaksin COVID-19 merek Moderna akan tiba pada pekan depan. "Diharapkan mulai minggu depan sudah bisa kita mulai (vaksinasi ketiga)," kata Budi.
Sementara Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasioanal (KPCPEN) Airlangga Hartarto megatakan, pemberian dosis ketiga vaksin COVID-19 ini akan menyasar kepada 1,47 juta tenaga kesehatan. Adapun pelaksanaan vaksiansi dosis ketiga ini akan diatur lebih lengkap oleh Kementerian Kesehatan.
"Arahan Bapak Presiden soal vaksinasi ketiga atau booster untuk tenaga kesehatan ini kita harapkan bisa dilakukan untuk 1,47 juta tenaga kesehatan. Ini diharapkan bisa meningkatkan imunitas mereka yang berada di frontline penangganan COVID-19," pungkasnya.