KPK Kaji Ulang Perekrutan Kembali Irhamni
"Dia (Irhamni), direkrut karena untuk menyelesaikan kasus yang khusus," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Auditorium Yunus Husein, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Selasa, (17/4).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga mengamini adanya proses rekrutmen terhadap penyidik yang sudah dikembalikan ke Korps Bhayangkara tersebut.
"Namun, tidak dilakukan pengangkatan sampai saat ini. Pimpinan sudah memutuskan tidak melakukan pengangkatan terhadap yang bersangkutan sebagai penyidik," kata Febri, kemarin.
'Kado Akhir Tahun KPK' (Infografis/era.id)
Febri juga mengakui adanya masukan dari beberapa pihak, serta diskusi di internal yang meminta agar perekrutan kembali itu dibahas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Manajemen Sumber Daya Manusia KPK.
"Ada dia isu sebenarnya, yang penting di PP Manajemen Sumber Daya Manusia KPK tentang proses rekrutmen yang ditegaskan di sana bersifat terbuka di Pasal 11," jelas Febri.
Kemudian, tentang batas waktu atau masa tugas PNS yang dipekerjakan. Mantan aktivis antikorupsi ini, menyebut ada beberapa hal yang akan diperjelas dasar hukumnya, dalam hal ini, Febri menyebut bahwa Pimpinan KPK telah meminta biro hukum dan unit lain yang terkait untuk melakukan kajian secara komprehensif.
"Apakah sepuluh tahun itu batas final atau setelahnya kembali melakukan proses rekrutmen dan diproses seperti calon pegawai lain," ungkapnya.
Sehingga, dalam kesempatan ini KPK kembali membantah adanya pengangkatan penyidik dari Polri karena pimpinan tengah mengkaji hal tersebut.
"Prosesnya yang terjadi adalah diskusi di internal KPK. Jadi, pimpinan sudah terbiasa untuk mendengar masukan sebelum keputusan itu diambil," tuturnya.
Direktur Penyidikan KPK, Brigjen (Pol) Aris Budiman. (Tasha/era.id)
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen (Pol) Aris Budiman sempat membuat heboh usai acara pelantikan Brigjen (Pol) Firli sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Supardi sebagai Direktur Penuntutan KPK.
Dia tiba-tiba berdiri setelah menyalami dua pejabat baru KPK. Tanpa ditanya, Aris langsung berbicara mengenai konflik di internal lembaga antirasuah tersebut.
Ia menyebut bahwa dirinya menerima email yang seolah-olah menyebut dirinya adalah 'Kuda Troya' bagi lembaga antirasuah ini.
"Hari ini saya terima e-mail penerimaan pegawai. Salah satu Kasatgas saya minta untuk kembali ke KPK. Dia adalah penyidik yang baik. Penerimaan beliau kembali ke KPK, dikembangkan seolah-olah 'Kuda Troya' dan saya balas e-mail itu, saya katakan saya adalah 'Kuda Troya' bagi oknum-oknum yang memanfaatkan kesucian KPK untuk kepentingan pribadinya," kata Aris, di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/4).