PPKM Darurat di Medan, Bobby Nasution: Mal Tutup, Supermarket Buka
ERA.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan pada Senin 12 Juli 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan dilaksanakan. Selain penyekatan, pusat perbelanjaan akan ditutup.
Hal itu disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menggelar rapat persiapan pelaksanaan PPKM Darurat bersama Forkopimda di Medan, Minggu (11/7).
"Ada beberapa hal yang harus kita sama-sama pahami dari Instruksi Mendagri misalnya dalam sektor ekonomi, pusat perbelanjaan mal dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri itu harus tutup," kata Bobby Nasution.
Dia mengatakan pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan tetap merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 perubahan ketiga dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat.
Menurutnya jika selama PPKM Mikro mal beroperasi hingga pukul 17.00 Wib, dalam hal PPKM Darurat tidak diperkenankan beroperasi.
Kendati dalam Instruksi Mendagri itu disebutkan bahwa Mall harus ditutup di wilayah yang memberlakukan PPKM Darurat, Bobby mengatakan ada pengecualian bagi mal yang diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 Wib.
"Menyikapi hal ini, memang harus kita ikuti (Instruksi Mendagri). Namun bagi mal yang ada pusat perbelanjaan atau supermarket masih diperbolehkan buka sampai jam 20.00 Wib," ungkapnya.
Dalam rapat koordinasi yang dihadiri unsur Forkopimda seperti Ketua DPRD Medan, Kapolrestabes Medan dan unsur lainnya itu, Bobby menekankan kepada petugas yang ada di lapangan tetap bersikap humanis saat melakukan penyekatan.
Dia mengingatkan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan saat proses pelaksanaan PPKM Darurat berjalan di Kota Medan.
"Ini juga perlu kita perhatikan untuk petugas di lapangan, jangan karena kita sudah capek bekerja siang dan malam, kemudian karena ada pemberitaan yang dari sudut tertentu ini menguras emosi. Selain sosialisasi dan pengetatan, bahasa kita ke masyarakat juga ini perlu sama-sama kita sepakati," pungkasnya.