Mulai Besok Polisi Tambah 100 Titik Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta, Ini Lokasinya
ERA.id - Polda Metro Jaya menambah kembali titik penyekatan di wilayah DKI Jakarta selama masa penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan pos penyekatan kini bertambah menjadi 100 titik dari yang sebelumnya berjumlah 75 titik penyekatan.
"Karena ada peningkatan mobilitas di akhir-akhir ini walaupun sedang PPKM Darurat. Ada 100 titik penyekatan yang dimulai besok pukul 06.00 WIB," ujar Sambodo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021).
"100 titik tersebar di dalam kota 19 titik, tol 15 titik, batas kota 10 titik, wilayah penyangga ring tiga Jakarta ada 29 titik. Kemudian di Sudirman-Thamrin yang merupakan simbol ikon PPKM Darurat ada 27 titik," sambungnya.
Lebih lanjut, Sambodo mengungkap penyekatan akan dilakukan berkala sesuai jadwal dan peruntukkannya. Ia mengimbau, kepada masyarakat yang bekerja di sektor esensial dan kritikal agar dapat lebih cepat bergerak sesuai dengan jadwal penyekatan yang berlaku.
"Pukul 06.00-10.00 WIB itu penyekatan untuk esensial dan kritikal. Kemudian, untuk pukul 10.00-22.00 WIB ditutup dan hanya diperuntukan bagi tenaga kesehatan, dokter serta perawat yang dapat melintas," jelasnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 75 titik yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Setelah sebelumnya, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Hendro Pandowo menambah tiga titik baru di antaranya Jalan Fatmawati dan Antasari.
Berikut daftar 100 titik penyekatan selama PPKM Darurat:
Batas Kota Jakarta (10 titik)
1. Pasar Jumat
2. Lenteng Agung
3. Budi Luhur
4. Kalideres
5. Panasonic
6. Kalimalang
7. Sumber Arta
8. Harapan Indah
9. Bintaro
10. Batu Ceper
Dalam Kota (19 titik)
1. Fatmawati
2. Pangeran Antasari
3. Underpass Mampang
4. The Green Garden
5. TL Coca-Cola Cempaka Putih
6. Underpass Basura
7. Jalan DI Pandjaitan arah Cassablanca
8. Flyover Pesing arah Timur
9. Flyover Ladogi
10. Jembatan Merah
11. Megaria
12. Jalan Cassa Kemayoran
13. Jalan Benyamin Sueb Kemayoran
14. Jalan Apron
15. Jalan Hasyim Ashari
16. Medan Merdeka Timur
17. Jalan Veteran 3
18. Joglo Raya
19. Pasar Rebo Cijantung
Tol Arah Jakarta
1. GT Cikarang Pusat
2. GT Cibatu
3. GT Cikarang Barat
4. GT Tambun
5. GT Bekasi Timur
6. GT Bekasi Barat
7. Offramp Bukopin
8. Offramp Tegal Parang
9. Offramp Polda
10. Offramp MPR/DPR
11. Offramp Darmais
12. Offramp Farmasi
13. Offramp Semanggi
14. Offramp Pancoran
15. Offramp Desari
Area Sudirman-Thamrin
A. Arah Utara
1. Bundaran Senayan
2. FX Sudirman
3. Semanggi
4. Bendungan Hilir
5. Karet
6. Setiabudi
7. Dukuh Bawah
8. Jalan Tanjung Karang
9. Betung
10. Bundaran HI
11. TL Sarinah
12. TL Kebon Sirih
13. Budi Kemuliaan
14. Museum
15. RRI (Radio Republik Indonesia)
16. Oteva
17. TL Harmoni
B. Arah Selatan
1. Kedutaan Perancis
2. Sumenep
3. TL HOS Cokroaminoto
4. Dukuh Bawah
5. Setiabudi
6. Jalan Suryo
7. SCBD
8. Bapindo
9. Menpan RB
10. Bundaran Senayan
Wilayah Penyangga
A. Bekasi Kabupaten
1. Sasak Jarang-Tambun
2. Kalimalang
3. Kedungwaringin
4. Jababeka
5. Cikarang Festival
6. Simpang Pecenongan
7. Stadion Wibawa Mukti
8. Simpang Jalan
9. Simpang Jalan Movieland
10. Simpang Jalan SGC
11. Jalan Yos Sudarso
12. Terminal Kalijaya
13. Distrik 1 Meikarta
B. Depok
1. Bawah Flyover UI
2. Jalan Komjen M Yasin
3. Jalan Margonda Raya
4. Gerbang GDC
5. Pertigaan Apotik Margonda
6. Pertigaan Kartini
7. Jalan Raya Bogor 3
8. Jalan Raya Parung Ciputat
9. Jalan Raya Bogor Cilangkap
C. Tangerang Selatan
1. Legok
2. Gading Serpong
3. Jalan Camar Bintaro Sektor 3
4. Pamulang Jalan Raya Bogor
5. Jalan Insinyur Haji Juanda
6. Gading Boulevard
D. Tangerang Kota
1. Jatiuwung