Mulai Besok Polisi Tambah 100 Titik Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta, Ini Lokasinya

ERA.id - Polda Metro Jaya menambah kembali titik penyekatan di wilayah DKI Jakarta selama masa penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan pos penyekatan kini bertambah menjadi 100 titik dari yang sebelumnya berjumlah 75 titik penyekatan.

"Karena ada peningkatan mobilitas di akhir-akhir ini walaupun sedang PPKM Darurat. Ada 100 titik penyekatan yang dimulai besok pukul 06.00 WIB," ujar Sambodo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021).

"100 titik tersebar di dalam kota 19 titik, tol 15 titik, batas kota 10 titik, wilayah penyangga ring tiga Jakarta ada 29 titik. Kemudian di Sudirman-Thamrin yang merupakan simbol ikon PPKM Darurat ada 27 titik," sambungnya.

Lebih lanjut, Sambodo mengungkap penyekatan akan dilakukan berkala sesuai jadwal dan peruntukkannya. Ia mengimbau, kepada masyarakat yang bekerja di sektor esensial dan kritikal agar dapat lebih cepat bergerak sesuai dengan jadwal penyekatan yang berlaku.

"Pukul 06.00-10.00 WIB itu penyekatan untuk esensial dan kritikal. Kemudian, untuk pukul 10.00-22.00 WIB ditutup dan hanya diperuntukan bagi tenaga kesehatan, dokter serta perawat yang dapat melintas," jelasnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 75 titik yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Setelah sebelumnya, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Hendro Pandowo menambah tiga titik baru di antaranya Jalan Fatmawati dan Antasari.

Berikut daftar 100 titik penyekatan selama PPKM Darurat:

Batas Kota Jakarta (10 titik)

1. Pasar Jumat

2. Lenteng Agung

3. Budi Luhur

4. Kalideres

5. Panasonic

6. Kalimalang

7. Sumber Arta

8. Harapan Indah

9. Bintaro

10. Batu Ceper

Dalam Kota (19 titik)

1. Fatmawati

2. Pangeran Antasari

3. Underpass Mampang

4. The Green Garden

5. TL Coca-Cola Cempaka Putih

6. Underpass Basura

7. Jalan DI Pandjaitan arah Cassablanca

8. Flyover Pesing arah Timur

9. Flyover Ladogi

10. Jembatan Merah

11. Megaria

12. Jalan Cassa Kemayoran

13. Jalan Benyamin Sueb Kemayoran

14. Jalan Apron

15. Jalan Hasyim Ashari

16. Medan Merdeka Timur

17. Jalan Veteran 3

18. Joglo Raya

19. Pasar Rebo Cijantung

Tol Arah Jakarta

1. GT Cikarang Pusat

2. GT Cibatu

3. GT Cikarang Barat

4. GT Tambun

5. GT Bekasi Timur

6. GT Bekasi Barat

7. Offramp Bukopin

8. Offramp Tegal Parang

9. Offramp Polda

10. Offramp MPR/DPR

11. Offramp Darmais

12. Offramp Farmasi

13. Offramp Semanggi

14. Offramp Pancoran

15. Offramp Desari

Area Sudirman-Thamrin

A. Arah Utara

1. Bundaran Senayan

2. FX Sudirman

3. Semanggi

4. Bendungan Hilir

5. Karet

6. Setiabudi

7. Dukuh Bawah

8. Jalan Tanjung Karang

9. Betung

10. Bundaran HI

11. TL Sarinah

12. TL Kebon Sirih

13. Budi Kemuliaan

14. Museum

15. RRI (Radio Republik Indonesia)

16. Oteva

17. TL Harmoni

B. Arah Selatan

1. Kedutaan Perancis

2. Sumenep

3. TL HOS Cokroaminoto

4. Dukuh Bawah

5. Setiabudi

6. Jalan Suryo

7. SCBD

8. Bapindo

9. Menpan RB

10. Bundaran Senayan

Wilayah Penyangga

A. Bekasi Kabupaten

1. Sasak Jarang-Tambun

2. Kalimalang

3. Kedungwaringin

4. Jababeka

5. Cikarang Festival

6. Simpang Pecenongan

7. Stadion Wibawa Mukti

8. Simpang Jalan

9. Simpang Jalan Movieland

10. Simpang Jalan SGC

11. Jalan Yos Sudarso

12. Terminal Kalijaya

13. Distrik 1 Meikarta

B. Depok

1. Bawah Flyover UI

2. Jalan Komjen M Yasin

3. Jalan Margonda Raya

4. Gerbang GDC

5. Pertigaan Apotik Margonda

6. Pertigaan Kartini

7. Jalan Raya Bogor 3

8. Jalan Raya Parung Ciputat

9. Jalan Raya Bogor Cilangkap

C. Tangerang Selatan

1. Legok

2. Gading Serpong

3. Jalan Camar Bintaro Sektor 3

4. Pamulang Jalan Raya Bogor

5. Jalan Insinyur Haji Juanda

6. Gading Boulevard

D. Tangerang Kota

1. Jatiuwung