Mantan Wali Kota Depok Diduga Korupsi
"Jadi di tahun 2015 itu ada pengadaan pekerjaan jalan di Gang Nangka, itu yang bersangkutan sedang kita periksa sebagai saksi kita tunggu saja perkembangannya seperti apa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/4/2018).
Kapolres Depok Kombes Pol Didik Sugiarto menambahkan, proses pengungkapan kasus ini tengah berjalan guna mengetahui berapa total kerugian negara. Pihak kepolisian juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan DKI Jakarta untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Kita sedang menunggu proses pengitungan kerugiannya," kata Didik.
Baca Juga : PN Depok Akan Sita Restoran Milik First Travel
Kado akhir tahun KPK. (Infografis/era.id)
Dia menambahkan, sepanjang proses penyidikan kasus ini, petugas telah memeriksa dan menggali keterangan dari 30 saksi. Saksi yang bakal diperiksa bisa saja terus bertambah tergantung hasil analisis penyidikan.
Baca Juga : Misteri Penembakan Rumah Jenderal di Depok
Sebelumnya, Tindak Pidana Korupsi Polresta Depok telah memeriksa mantan Wali Kota Depok periode 2006-2011 dan 2011-2016 itu selama sembilan jam, Kamis (19/4).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu datang sekitar pukul 08.30 WIB. Usai menjalani pemeriksaan, Nur Mahmudi yang mengenakan pakaian batik cokelat enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya kepada awak media.
Nur Mahmudi dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat, pada 2015. Dalam kasus tersebut negara dirugikan puluhan miliar. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dengan pemeriksaan Nur Mahmudi Ismail tersebut.
Operasi tangkap tangan KPK. (Infografis/era.id)