Dituding Jadi PSK Kelas Kakap dengan Bayaran Rp10 M, Mantan Ratu Amerika Serikat Regina Turner Diceraikan Suami
ERA.id - Dr Han Jo Kim mengajukan gugatan cerai kepada pasangannya, Regina Turner ke Mahkamah Agung Manhatan pada Senin (26/7/2021). Mantan ratu kecantikan Connecticut USA dituding menjadi pekerja seks komersial (PSK) untuk kalangan atas alias kakap.
Lucian Chalfen, juru bicara Kantor Administrasi Pengadilan negara mengatakan dokumen gugatan diterima dan persidangan segera diselenggarakan. Dalam dokumen itu setebal 264 halaman, Kim menuding istrinya telah menipunya karena kehidupan rahasia sebagai PSK kelas kakap untuk simpanan orang kaya.
Dikutip dari The Sun pada Rabu (28/7/2021), dokter bedah di AS, menuduh bahwa Regina Turner telah mengantongi hampir 700.000 dolar atau Rp10 miliar dari simpanannya semenjak 2015. Kim mengajukan gugatan cerai pada Desember 2020 usai menemukan pesan cabul dari pria lain di komputer istrinya.
Pasangan itu secara resmi berpisah pada bulan April dan Kim mengatakan mengetahui istrinya jadi pekerja seks sebelum menikah 27 November 2015, dan berlanjut setelah hidup bersama. Diduga, Regina menipu Kim saat berkencan.
Regina Turner memberitahu Kim dirinya sedang mengerjakan sebuah aplikasi yang didukung oleh investor kaya. Saat Kim bertanya siapakah investor kaya yang mendukung proyek aplikasi yang dikembangkan, Regina Turner menjawab mendapatkan warisan 500.000 dolar AS atau Rp7,2 miliar dari nenek buyutnya.
Regina Turner malah bertemu para pria lain. Selain itu, Turner mengatakan Kim bekerja sebagai model di merek pakaian. Tetapi, Kim menyelidikinya dan ungkap kebohongan yang selama ini ditutupi istrinya.
Kim yang berprofesi sebagai ahli bedah khusus di Rumah Sakit Manhattan, New York, Amerika Serikat. Ia kini telah menyelesaikan proses perceraiannya dengan Turner pada Senin (26/7/2021).
“Masih tidak terbayangkan bagi penggugat karena penghasilannya yang besar sebagai ahli bedah tulang belakang, dan kemurahan hatinya yang luar biasa kepada tergugat. Tergugat terus menjadi PSK demi uang selama pernikahan,” tudingan gugatan.
Pengacara Turner dan Kim belum membalas memberikan komentar terkait gugatan tersebut.