Kabar Baik dari PPKM, Kepatuhan Prokes di Jawa dan Bali yang Terbaik
ERA.id - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan protokol kesehatan di Jawa-Bali lebih baik dibandingkan dengan pulau lainnya.
"Cakupan angka ketidakpatuhan kelurahan dan desa terjadi di Sulawesi dalam menggunakan masker sebesar 46,39 persen pada kelurahan dan desanya atau masih rendah, jaga jarak juga rendah sekitar 42,75 persen," papar Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19 Dewi Nur Aisyah dalam "Bincang COVID-19 dalam Angka" yang dipantau via daring di Jakarta, Rabu (28/7).
Ia menambahkan, angka cakupan ketidakpatuhan paling tinggi setelah Sulawesi terjadi di Maluku dan Papua.
"Ketidakpatuhan kelurahan dan desa menggunakan masker di pulau itu di angka 45,02 persen, sementara jaga jarak di angka 38,86 persen," katanya.
Sementara Pulau Sumatera, ketidakpatuhan kelurahan dan desa memakai masker dan menjaga jarak masing-masing sebesar 34,57 persen dan 27,47 persen.
Kemudian untuk Pulau Nusa Tenggara, cakupan kelurahan dan desa yang kurang patuh memakai masker sebesar 22,94 persen, dan menjaga jarak 24,31 persen. Di Pulau Kalimantan, cakupan kelurahan dan desa yang kurang patuh memakai masker sebesar
27,43 persen, dan jaga jarak 25,09 persen.
Sementara untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali, cakupan kelurahan dan desa yang kurang patuh memakai masker sebesar 20,25 persen, dan jaga jarak 26,69 persen.
"Kondisi Indonesia yang beragam memang membuat angka kepatuhannya juga beragam," kata Dewi.
Ia mengingatkan agar daerah yang angka kepatuhannya masih rendah perlu menjadi perhatian, mengingat zona merah dan oranye di wilayah luar Pulau Jawa dan Bali cenderung bertambah.
"Kalau kita lihat zona risiko pekan ini, zona merah dan oranye semakin bertambah. Jadi enggak ada kata lengah, semuanya harus siap siaga, kontribusi, kolaborasi, penegakan disiplin, dan monitoring kepatuhan protokol kesehatan," kata Dewi.