Dianggap Diktator Seperti Hitler, Presiden Macron Tuntut Pengusaha Billboard
ERA.id - Presiden Prancis Emmanuel Macron menggugat seorang pemilik bisnis papan billboard karena menayangkan satu poster berisi penggambaran dirinya mirip dengan Adolf Hitler.
Papan billboard yang jadi bahan gugatan oleh tim pengacara Presiden Macron berada di Var, Prancis sebelah selatan, melansir The Guardian, (28/7/2021).
Poster-poster kontroversial itu muncul di area masuk kota Toulon, yaitu ibu kota Var dan markas penting angkatan laut Prancis. Poster menampilkan Presiden Macron sebagai seorang pemimpin Nazi, lengkap dengan kumis 'tusuk gigi' yang identik dengan sosok Adolf Hitler. Ia juga berseragam lengkap dengan lambang swastika dan bandana lengan dengan tulisan LREM - 'La Republique En Marche - yaitu singkatan partai sayap tengah-kanan pemerintah.
Michael-Ange Flori, pemilik sekaligus orang yang memasang gambar tersebut di billboard, mengaku telah dimintai keterangan oleh polisi setempat, dan diberitahui telah ada gugatan dari pihak Elysee, pusat pemerintahan Prancis.
"Saya terkejut dan terperangah," kata Flori, sebut The Guardian, mengutip media lokal.
Belakangan Flori membuat cuitan di Twitter, "Di dunia Macron, menunjukkan kartun Nabi disebut satir, sementara mengolok-olok Macron sebagai diktator adalah penistaan."
Seperti diketahui karikatur Nabi Muhammad menjadi kartun satirkontroversial di Prancis setelah diterbitkan oleh koran Charlie Hebdo beberapa tahun lalu.
Flori, melansir The Guardian, memiliki sekitar 400 billboard iklan di wilayah Var, Prancis. Poster yang mengolok-olok Presiden Macron bukan billboard kontroversialnya yang pertama. Pada 2019, di tengah demonstrasi Gilets Jaunes - 'Rompi Kuning' - ia didenda 30 ribu euro atas sebuah iklan bertuliskan "Polisi berbicara pada Anda setiap hari via BFM-TV"
Ia juga pernah mengritik eks menteri dalam negeri Christophe Castaner dan menteri dalam negeri saat ini, Gerald Darmanin.
Melansir The Guardian, pada 1999 Flori pernah dihukum tujuh tahun penjara karena "meminta perobohan sebuah bangunan menggunakan bahan peledak", setelah sebelumnya diduga hendak mencelakai mantan bosnya. Tuduhan itu dibantah oleh Flori.
Selama 20 tahun, Flori mengaku telah membuat setidaknya 100 poster provokatif. Ia mengaku poster itu sebagai bentuk haknya mengutarakan pendapat.