Driver Ojol Daerah Bakal Demo di Jakarta

Jakarta, era.id - Sejumlah elemen komunitas driver ojek online (ojol) dari berbagai daerah bakal menyerbu Ibu Kota. Kedatangan mereka untuk melakukan aksi menuntut kepastian regulasi. Aksi kali ini dilakukan di depan Gedung DPR.

"Demo se-Indonesia nuntut regulasi berikut soal tarif," kata Danil, pengemudi ojek online wilayah Cibibur, Jakarta Timur, kepada era.id, Minggu (22/4/2018).

Bahkan, dia mengatakan, komunitas driver ojol dari Sumatera sudah berangkat sejak Minggu pagi. Rencananya, mereka tiba pada Senin (23/4/2018) dan bergabung dalam aksi ini.

Aksi demonstrasi ini sebelumnya sempat terjadi di depan Istana Negara, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta pada bulan lalu. Mereka meminta pemerintah memperhatikan nasib para pengemudi ojol. 

Ojol dari Sumatera mau ke Jakarta (Istimewa)

"Tuntutannya, kami mau payung hukum buat pengemudi ojek online, jadi kami sebagai mitra harus ikut dilibatkan jangan semena-mena. Jadi kalau ada kebijakan bonus atau diskon pun kami ikut dirembukkan bersama-sama, jangan satu pihak," ujar seorang pengemudi ojek online yang berdemo, Selasa (27/3/2018).

Pemerintah, lewat Kementerian Perhubungan menyerahkan kepada aplikator ojek dan taksi online untuk menentukan harga terkait usulan dari driver masing-masing.

Baca Juga : Pengemudi Ojek Online Demo di Depan Istana

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan, pemerintah sudah melakukan mediasi antara aplikator dan perwakilan mitra transportasi online. Hasilnya, pemerintah meminta aplikator itu menjadi perusahaan transportasi. Pemerintah juga akan melakukan mediasi kepada driver untuk berhubungan langsung dengan perusahaan transportasi itu.

"Pertama, berkaitan dengan berubahnya aplikator itu menjadi perusahaan transportasi. Kedua, memberikan kesempatan kepada driver langsung berhubungan dengan perusahaan transportasi itu," kata Budi Karya dalam konferensi persnya, di Kantor Kemenhub, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (2/4) silam.

Ojol dari Sumatera mau ke Jakarta (Istimewa)

Baca Juga : Mendorong Transportasi Online Temukan Jati Dirinya

Namun, salah satu perusahaan ojol menolak hal itu. Dilansir dari laman syarat dan ketentuan go-jek.com, pada Pasal 1 ayat (5), mereka menyebutkan:

'KAMI ADALAH PERUSAHAAN TEKNOLOGI, BUKAN PERUSAHAAN TRANSPORTASI ATAU KURIR DAN KAMI TIDAK MEMBERIKAN LAYANAN TRANSPORTASI ATAU KURIR'.

(Ilustrasi/era.id)

Tag: demo ojek online kemacetan