Nasib Perpanjangan PPKM Level 3 dan 4 Pulau Jawa-Bali Diumumkan Sore Ini

ERA.id - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Pulau Jawa dan Bali akan berakhir pada hari ini, Senin (2/8/2021).

Juru bicara Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi mengatakan, keputusan untuk perpanjangan PPKM Level 3 dan 4 akan diumumkan sore nanti. Saat ini, hal tersebut masih dibicarakan dalam rapat kabinet.

"Iya rencananya diumumkan hari ini. Pagi ini masih akan ada pembahasannya di rapat kabinet," kata Jodi saat dihubungi ERA.id, Senin (2/8/2021).

Sementara Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal mengatakan, keputusan mengenai PPKM Level 3 dan 4 akan disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Dia mengatakan, apapun keputusannya nanti, pemerintah tentunya sudah mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat.

"Keputusan terkait PPKM akan diumumkan langsung oleh Bapak Presiden sebelum PPKM tanggal 2 Agustus berakhir," kata Safrizal.

Untuk diketahui, kebijakan PPKM Level 3 dan 4 dimulai sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Sebelumnya pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli di Pulau Jawa Bali.