KPK Berharap Putusan Novanto Proporsional
"Ya dihukum yang proporsional, karena beliau juga ada salahnya pasti mencoba minta JC (justice collaborator). Sepertinya kita enggak sepakat beliau mendapat JC ya, kan terungkap di peradilan mengenai kesalahan-kesalahan beliau," kata Agus ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/4/2018).
Agus juga berharap sidang vonis Novanto yang dilaksanakan besok, dengan tuntutan 16 tahun penjara bisa terpenuhi. "Mudah-mudahan teman-teman hakim mengizinkan itu terjadi," tambah dia.
Selain itu, kata Agus, pihaknya kini terus mengikuti proses untuk menyelidiki keterlibatan anggota DPR lain dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Baca Juga : Saksi Akui Novanto Sehat Pasca Dirawat di RS Premiere
(Infografis: era.id)
Baca Juga : Tebak-tebakan Vonis Novanto
"Kami kan selalu ngikuti proses itu dari fakta yang terungkap di pengadilan. Kemudian kerja temen-temen di penyidikan dan penuntutan kalau kemudian ada yang harus ditindak lanjuti, ya ditindaklanjuti," jelas dia.
"Pasti bukan hanya DPR ya kan cluster-nya pemerintah, ada cluster pengusaha, ada cluster DPR ya nanti kita dalami. Kita lihat apakah memang ada yang perlu ditindaklanjuti," sambungnya.
Baca Juga : Drama Persidangan Setya 'Si Melarat' Novanto
Sebelumnya, Maqdir Ismail, kuasa hukum Novanto masih yakin kliennya enggak bersalah. Sebab, kata Maqdir, materi tuntutan yang dipaparkan jaksa dalam perkara Novanto tak bisa membuktikan apa-apa.
"Kalau menurut pendapat kami sesuai pembelaan, tidak ada dakwaan Pak Novanto yang terbukti," ungkap Maqdir Ismail kepada era.id, Sabtu (21/4).
Sidang tuntutan terhadap Novanto sendiri akan digelar besok, Selasa (24/4). Di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Novanto akan menghadapi penghakiman dan berbagai kemungkinan tentang nasibnya dalam tahun-tahun mendatang.
(Infografis: era.id)