Sidang Putusan Kasus e-KTP, Novanto Terpejam

Jakarta, era.id - Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto, berulang kali memejamkan mata dalam sidang pembacaan pertimbangan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018). Sidang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar yang mengenakan batik berwarna cokelat itu tiba di PN Tipikor sekitar pukul 10.00 WIB. Istrinya, Deisti Astriani Tagor nampak hadir dalam sidang pembacaan vonis untuk suaminya tersebut.

Saat hakim membacakan tuntutan, Novanto beberapa kali terlihat memejamkan mata dan mulutnya menganga. Dia juga terlihat berulang kali mengedipkan matanya seperti sedang melawan kantuk.

Selain Novanto, seorang jaksa KPK Wawan Yunarwanto, juga terlihat memejamkan mata beberapa saat saat majelis hakim membacakan pertimbangan putusan mantan Ketua DPR RI tersebut. Wawan memejamkan matanya sambil bersandar sehingga terlihat sedang tertidur.

Baca Juga : Saat Novanto Nangis dan Minta Maaf

Jaksa KPK Wawan Yunarwanto terpejam sambil bersandar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4/2018). (Wilson/era.id)

Sebelum persidangan, Novanto sempat mengaku pasrah dan berharap majelis hakim memutuskan perkaranya dengan adil. "Kita serahkan kepada hakim untuk memutuskan yang seadil-adilnya," kata Novanto. 

Saat pembacaan nota pembelaannya pekan lalu, Novanto menyampaikan permohonan maafnya. Kendati demikian Novanto membantah semua tudingan jaksa dan mengatakan sejumlah nama ikut terlibat menerima uang e-KTP.

Baca Juga : KPK Berharap Putusan Novanto Proporsional

Novanto didakwa menerima aliran uang dengan total 7,3 juta dolar AS dari proyek e-KTP. Tak hanya itu uang itu disebut mengalir ke Novanto melalui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi dan orang terdekatnya Made Oka Masagung.

Tag: korupsi e-ktp setya novanto korupsi bakamla kpk manuver novanto