Tyas Mirasih Ditalak Cerai, Raiden Soedjono Ajukan Harta Gono Gini
ERA.id - Suami Tyas Mirasih, Raiden Soedjono, resmi melayangkan talak cerai pada 3 Agustus 2021. Dalam talak cerai yang terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Raiden juga turut mengajukan harta gono gini.
Dalam gugatan yang terdaftar pada nomor 2663/PDT.G/2021/PA.JS, Raiden Soedjono tercatat mengajukan permasalahan harta gono gini yang selama ini dihasilkan ketika menikah dengan Tyas Mirasih.
"Suami dari Mirasih Tyas Endah tersebut yaitu Raden Muhamad Soedjono bin Hasan M Soedjono mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama. Jadi ada dua jenis perkara secara kumulasi, secara talak dan pembagian harta bersama," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Rabu (4/8/2021).
Mengenai alasan Raiden mengajukan talak cerai dan juga pembagian harta gono gini, Taslimah mengatakan ada permasalahan yang terjadi di dalam rumah tangga mereka.
Begitu juga dengan gugatan harta gono gini yang diajukan Raiden, yang merupakan harta bersama yang dihasilkan selama menikah dengan Tyas Mirasih sejak tahun 2017.
"Selama kurun waktu pernikahan mereka itu sudah ada peristiwa yang terjadi sehingga ada harta yang dihasilkan dari perkawinan mereka," ujar Taslimah.
Untuk jenis harta bersama yang menjadi perkara dari perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono, Taslimah mengatakan harta tersebut berbentuk benda bergerak, yang kemungkinan besar adalah kendaraan roda empat.
"Harta bersama di sini masih dalam bentuk benda bergerak. Nanti akan kami jelaskan bila perkaranya sudah melalui proses persidangan," paparnya.
Sayangnya Taslimah enggan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai masalah yang terjadi di dalam rumah tangga Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono. Hal ini lantaran berkas pendaftaran perkara baru saja didaftarakan oleh Reiden pada 3 Agustus 2021.
Begitu juga dengan kemungkinan adanya kekerasan dalam rumah tangga, Taslimah memilih bungkam dan tidak ingin membagikan informasi sebelum persidangan digelar.
Persidangan pertama dari percerai Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono diagendakan pada tanggal 16 Agustus 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono tercatat menikah pada 8 Juli 2017. Dari pernikahan yang sudah berjalan selama empat tahun itu, mereka belum dikaruniai momongan.