Dukung Polisi Proses Hukum Dinar Candy karena Protes Pakai Bikini, Ferdinand: Dia Menyebarkan di Media Sosial
ERA.id - Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mendukung polisi memproses hukum artis Dinar Candy terkait aksinya protes memakai bikini di pinggir jalan.
Menurut Ferdinand, aksi Dinar Candy berbikini melanggar undang-undang pornografi yakni memproduksi dan menyebarkan konten telanjang.
"Saya mendukung Polri melakukan Proses Hukum terhadap Dinar Candy. UU Pornografi mengatur larangan memproduksi dan menyebarkan konten telanjang atau setidaknya menunjukkan ketelanjangan. Ancaman hukumannya jelas..!!" cuit Ferdinand di akun Twitternya, Kamis (5/8/2021).
"Dia memproduksi dan menyebarkan di media sosialnya," tambah dia.
Sebelumnya, Dinar Candy membuktikan janjinya untuk berbikini di jalan sebagai bentuk protes PPKM level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Dinar mengunggah aksinya berbikini lewat sebuah video. Ia tampak memakai bikin berwarna merah dan berdiri di pinggir jalan, Rabu (4/8).
Aksi tersebut pun berbuntut pemanggilan dirinya ke Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 21.30 WIB, kemarin.
"Kemarin sekitar pukul 09:30 malam kita amankan yang bersangkutan. Kemudian kita ambil keterangan untuk bisa mempertanggumg jawabkan tentang video yang viral di media sosial tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat konferensi pers, Kamis (5/8/2021).