Dinar Candy Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Ferdinand: Itulah Manfaatnya Tuhan Kasih Kita Otak
ERA.id - Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean turut menanggapi status tersangka yang kini diterima artis Dinar Candy.
Dinar Candy yang melakukan aksi protes PPKM dengan berbikini di jalanan kini dijerat UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar.
"Bagus! Sudah tepat!" cuit Ferdinand di akun Twitternya menanggapi status tersangka Dinar Candy, dilihat Jumat (6/8/2021).
Mantan anak buah SBY itu pun mengingatkan Dinar Candy untuk berpikir dengan baik dan benar sebelum bertindak. "Itulah mamfaatnya Tuhan memberi kita otak. Untuk dipakai mikir yang baik dan benar," kata dia.
Ferdinand juga menyebut bahwa aksi berbikini Dinar Candy sebagai protes perpanjangan PPKM membuat citra buruk bangsa Indonesia.
"Yang kau lakukan itu membuat citra buruk bagi bangsa ini, seolah PPKM membunuhmu padahal PPKM itu utk menyelamatkanmu," kata Ferdinand.
Sebelumnya, artis yang kerap tampil seksi ini melakukan aksi protes berbikini di Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dinar mengaku melakukan aksi berbikini karena stres lantaran PPKM diperpanjang.
Ia kemudian diamankan usai aksi berbikini di pinggir jalan pada Rabu (4/8) malam. Selain Dinar, polisi juga turut memeriksa adik dan juga manajernya.