Asap Pekat Karhutla Gambut Ganggu Lalu Lintas Palembang-Indralaya, Jarak Pandang 5-10 Meter
ERA.id - Sopir angkutan umum travel antar kabupaten di Sumatera Selatan mengeluhkan asap dari kebakaran lahan gambut mulai mengganggu lalu lintas Palembang-Indralaya dalam beberapa hari terakhir.
"Asap dari lahan yang terbakar pada musim kemarau ini diharapkan menjadi perhatian satgas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melakukan berbagai tindakan pencegahan kebakaran agar tidak lagi mengganggu arus lalu lintas," kata Rasyidi sopir travel di Palembang dikutip dari Antara, Kamis (5/8/2021).
Dia menjelaskan, gangguan asap yang cukup pekat menghalangi jarak pandang di jalan akses lintas timur (Jalintim) Sumatera itu dirasakan sangat mengganggu ketika terjadi karhutla di wilayah Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (3/8) sore.
Akibat karhutla tersebut, jalan lintas Palembang-Indralaya diselimuti kabut asap tebal yang mengakibatkan jarak pandang pendek hanya sekitar 5-10 meter.
Jika masalah karhutla tidak diatasi dengan baik dikhawatirkan akan terjadi kebakaran lahan yang lebih luas dan menimbulkan kabut asap lebih tebal yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan kecelakaan, kata sopir travel.
Untuk mengatasi gangguan lalu lintas dan terjadinya kecelakaan di jalur akses Jalintim Sumatera itu,
pihak Polres Ogan Ilir menurunkan anggota polantas di sejumlah titik rawan.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan, setiap ada gangguan lalu lintas akibat kabut asap dari karhutla, diperintahkan Kasat Lantas, AKP Sutrisman turun ke jalan lintas Palembang-Indralaya untuk memimpin anggotanya mengatur lalu lintas.
Dengan diturunkannya polantas untuk mengatur lalu lintas dan meminta pengguna jalan untuk memperlambat laju kendaraannya, menghidupkan lampu agar dapat dilihat kendaraan dari arah berlawanan, gangguan kabut asap tidak menimbulkan kecelakaan atau masalah yang lebih besar.
Menghadapi musim kemarau 2021 ini, masyarakat atau sopir angkutan umum dan barang yang biasa melintas di jalan Palembang-Indralaya diimbau untuk mewaspadai kemungkinan gangguan jarak pandang akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan, ujar Kapolres.