Rizieq Shihab Masih Mendekam di Penjara, Pengacara: Harusnya Bebas Hari Ini
ERA.id - Eks petinggi FPI Rizieq Shihab belum dibebaskan dari hukuman penjara. Ia seharusnya menghirup udara bebas pada Minggu (8/8) kemarin dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung.
Belum ada kejelasan apakah hari ini Rizieq Shihab akan keluar dari penjara atau tidak. Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menjelaskan soal status hukum kliennya.
“Sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan demi hukum demikian (bebas),” kata Azis Yanuar, Senin (9/8/2021).
Namun nyatanya, mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu masih masih mendekam di balik jeruji besi. Aziz tetap yakin Rizieq bakal bebas hari ini sesuai putusan hakim yakni 8 bulan penjara.
"Aturannya begitu," katanya.
Selain kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung, Rizieq Shihab juga dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dalam kasus swab test RS Ummi Bogor. Tim kuasa hukum saat ini tengah mengajukan banding.