Pemerintah 'Sulap' Kapal Pelni Jadi Tempat Isolasi Terpusat di 4 Kota Luar Jawa-Bali, Ini Kotanya

ERA.id - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah menyiapkan kapal PELNI untuk dijadikan tempat isolasi terpusat (isoter) bagi pasien COVID-19 tanpa gejala dan bergejala ringan.

Fasilitas isoter tersebut, kata Airlangga, merupakan langkah pemerintah dalam menangani tren kenaikan kasus COVID-19 di sejumlah daerah di luar Pulau Jawa-Bali.

"Pemerintah mempersiapkan isolasi terpusat di luar Jawa dengan mempertimbangkan kasus yang ada. Pemerintah akan menggunakan kapal Pelni," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Senin (9/8/2021).

Airlangga mengatakan, kapal Pelni yang disulap menjadi isoter ini disiapkan oleh Kementerian Perhubungan yang bekerja sama dengan Badan Nasioanl Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah setempat.

Menurutnya, ada empat kota yang menyiapkan kapal Pelni sebagai tempat isoter yaitu Kota Medan, Kota Bitung, Kota Sorong, dan Kota Bandar Lampung.

"Fasilitas isolasi terpusat kapal Pelni sudah dipersiapkan oleh kemenhub bekerja sama dengan BNPB, Kemenkes, dan pemda. Untuk awal akan dipersiapkan di empat kota. Kota Medan, Bitung, Sorong, dan Bandar Lampung," kata Airlagga.

Selain kapal Pelni, pemerintah juga memanfaatkan gedung untuk dijadikan tempat isoter seperti wisma atlet, asrama haji, maupun balai latihan kerja. Untuk tempat isoter gedung ini, akan disiapkan oleh Kementerian PUPR.

Airlangga berharap, tempat isoter gedung sudah bisa dioperasikan dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan khsususnya untuk wilayah di luar Jawa-Bali yang mengalami lonjakan kasus COVID-19.

"Fasilitas gedung di daerah juga disiapkan oleh Kementeruan PUPR bersama BNPB antara lain menggunakan Wisma Atlet, Asrama Haji, Balai Diklat, Rusun dan ini telah diidentifikasi di beberapa daerah termasuk di Sumatera Utara, Riau, Padang, dan derah yang tadi meningkat kasus COVID-19 secara tinggi," papar Airlangga.

"Beberapa wilayah yang disiapkan (tempat isoter) Kementerian PUPR diharapkan bisa disiapkan dalam 1-2 minggu ke depan itu di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Brat, Riau, Kalimantan Timur, NTT, dan Papua," imbuhnya.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian ini mengatakan, untuk pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3-4 luar Pulau Jawa-Bali diperpanjang selama dua pekan mulai tanggal 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Airlangga menjelaskan, berbeda dengan pelaksanaan PPKM di Pulau Jawa-Bali yang hanya diperpanjang satu pekan, untuk wilayah di luar Jawa-Bali memang harus diperpanjang hingga dua pekan. Pertimbangannya, wilayah di luar Jawa-Bali lebih luas dan tren kasus mulai mengalami peningkatan.

"Sesuai dengan arahan bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama dua minggu yaitu tanggal 10-23 Agsutus. karena memang berbeda dengan Pulau Jawa-Bali sudah menurun. Maka yang diluar Jawa karena kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama dua minggu," pungkasnya.