Uji Coba Buka Mall di 4 Kota Besar, Luhut: Hanya yang Sudah Vaksin Boleh Masuk Mall
ERA.id - Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mall yang berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pulau Jawa-Bali.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga koordinator PPKM Level 2-4 khusus Pulau Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, uji coba dilakukan di empat kota besar yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
"Pemerintah akan melakukan uji coba secara gradual untuk mall dan pusat perbelanjaan untuk wilayah level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan. Uji coba pembukaan mall ini akan dilakukan di Kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (9/8/2021).
Luhut mengatakan, mall dan pusat perbelanjaan di empat kota tersebut boleh buka dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu, seluruh pengunjung maupun pegawai mall dan pusat perbelanjaan wajib sudah melakukan vaksinasi dan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi.
"Hanya mereka yang sudah divaksinasi, saya ulangi, hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mall dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi," tegas Luhut.
Aturan lainnya, kata Luhut yaitu, bagi masyarakat yang berusia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang berkunjung ke mall maupun pusat perbelanjaan.
"Anak umur di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mall pusat perbelanjaan sementara ini," kata Luhut.
Selain melonggarkan aturan di sektor pusat perbelanjaan dan mall, pemerintah juga melonggarkan aturan untuk industri esensial berbasis ekspor. Luhut mengatakan, mulai pekan ini pabrik yang berada di wilayah PPKM Level 4 dapat beroperasi 100 persen dengan pembagian dua shitf.
"Penyesuaian Di level 4 dilakukan juga tempat ibadah dalam perpanjangaan," kata Luhut.
Untuk diketahui, PPKM Level 2-4 khusus Pulau Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Artinya, uji coba pelonggaran pembukaan mall, pabrik dan rumah ibadah di empat kota akan dipantau ketat oleh pemerintah selama satu pekan ke depan.