Kartu Vaksin Jadi Syarat Perjalanan, Airlangga: Di Semua Negara Begitu..
ERA.id - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah mendorong percepatan pengembangan vaksin COVID-19 di dalam negeri. Hal ini merespons terjadi persaingan vaksinasi global.
Di tengah pandemi COVID-19, persaiangan antara dunia Barat dan Timur mulai bergesar yang semula perang dagang kini berganti menjadi geo-politik vaksinasi. Sejumlah negara menjadikan vaksin produksi dalam negeri masing-masing sebagai syarat mobolitas atau perjalanan antar wilayah.
"Dunia saat ini dihadapkan pada persaingan barat dan timur yang baru. Sesudah perang dagang, kini berlanjut kepada geo vaksin politik. Terutama untuk persyaratan mobilitas atau perjalanan," kata Airlangga dalam pidato kebangsaan ketua umum partai politik yang digelar CSIS secara daring, Senin (10/9/2021).
Airlangga mencontohkan negara Amerika dan China yang mengharuskan pelaku perjalanan wajib divaksinasi menggunakan vaksin yang diproduksi masing-masing negara, apabila hendak melakukan perjalanan ke wilayahnya.
Adapun merek vaksin COVID-19 yang diproduksi Amerika antara lain yaitu Pfizer dan Moderna. Sedangkan vaksin yang diproduksi China yaitu Sinovac dan Sinopharm.
"Amerika dan sekutunya mengenyampingkan apa yang diatur WHO ataupun WTO, demikian pula untuk timur itu China melakukan persyaratan (perjalanan) menggunakan vaksin dari China," kata Airlangga.
Oleh kerena itu, kata Airlangga, pemerintah mendorong percepatan pengembangan vaksin COVID-19 di dalam negeri untuk menghadapi persaingan geo-politik di tengah masa pandemi COVID-19.
Seperti diketahui, Indonesia tengah mengembangkan vaksin Merah Putih yang dikerjakan oleh sejumlah perguruan tinggi dan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.
"Maka Indonesia perlu merespons dengan cepat, dengan mendorong pembuatan vaksin mandiri," kata Airlangga.