Terungkap! Wanita di Kolong Tol Bekasi Dibunuh Gara-Gara Menolak Ajakan Hubungan Intim
ERA.id - Polisi menetapkan pria berinisial MA alias R sebagai tersangka atas kasus pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan terkubur di kolong Tol Jatikarya, Jatisampurna, Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan motif tersangka melakukan aksi pembunuhan tersebut lantaran kesal karena ditolak nikah.
"Motifnya tersangka ini suka dengan korban, bahkan pernah mengajak nikah. Pada saat terakhir juga sempat mengajak korban bersetubuh, tapi ditolak sehingga terjadi ribut dan berujung terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan matinya korban," ungkap Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
"Mereka berkenalan ini lebih kurang satu tahun, karena memang profesi yang sama sebagai terapis bekam jadi sering ada orderan, kemudian berangkat bersama ke tempat tersebut," lanjutnya.
Mantan Kapolres Tanjungpinang tersebut mengungkap, dari hasil visum diketahui korban meninggal karena mati lemas setelah dianiaya dan dibekap. Kemudian, tersangka menggali dan menguburkannya sendiri di bawah kolong tol.
"Korban mati lemas, lemas pada saat dibekap mulut korban dan memang kondisi korban menggunakan cadar dan dibekap pakai tangan pada saat itu. Untuk menguburnya, dia pakai tangan (menggali tanahnya), makanya tidak terlalu dalam, ternyata masih ada terlihat tangan korban," terang Yusri.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, ancaman maksimal hukuman mati," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, sesosok jasad wanita ditemukan terkubur di kolong Tol Jatikarya, Jatisampurna. Mayat korban pertama kali ditemukan oleh tukang potong rumput, yang melihat gundukan tanah bercampur sampah daun dengan tangan dan kaki yang nampak keluar.