Yang Hyun Suk Bantah Mengancam Saksi di Kasus Narkoba BI Eks iKON
ERA.id - Pengacara Yang Hyun Suk membantah kliennya telah mengancam saksi selama persidangan kasus mantan member iKON, Kim Hanbin alias BI. Meskin tidak hadir di persidangan, pengacaranya menegaskan tidak ada ancaman apa pun ke saksi tersebut.
Pada 13 Agustus 2021, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menggelar sidang pertama untuk kasus Yang Hyun Suk dan B.I. Keduanya didakwa tanpa penahanan atas dugaan pembelian ganja dan LSD serta melakukan ancaman terhadap seorang saksi.
"Setelah menerima laporan dari karyawan YG Kim tentang pernyataan polisi 'A', Yang Hyun Suk memanggil 'A' ke gedung perusahaan dan mengancamnya untuk mengambil kembali kesaksiannya tentang B.I dan membuat pernyataan palsu," kata Jaksa selama persidangan, dikutip My Daily, Jumat (13/8/2021).
Selain itu, Jaksa juga mengatakan Yang Hyun Suk mengancam A dengan mengatakan, "Kamu harus jadi anak yang baik. Saya bisa membaca semua laporan. Membunuhmu itu sangat mudah,"
Yang Hyun Suk tidak hadir selama persidangan berlangsung. Tetapi dia mengirim pengacaranya untuk hadir dan memberikan pernyataan resmi atas nama dirinya.
Mengenai pernyataan Jaksa di persidangan, pengacara Yang Hyung Suk mengklaim kliennya tidak pernah melakukan ancaman seperti yang dituduhkan. Meski membantah telah mengancam, perwakilan Yang Hyun Suk mengakui sempat bertemu dengan saksi tersebut.
"Kami menyangkal semua tuduhan. Memang benar dia bertemu dengan Han Seo Hee (A) dan berbicara dengannya, tetapi dia tidak pernah mengancamnya atau memaksanya untuk membuat pernyataan palsu," kata pengacara Yang Hyun Suk.
Perwakilan Yang Hyun Suk juga mengatakan bahwa kliennya tidak menginginkan pengadilan untuk menggelar sidang terbuka dengan melibatkan kehadiran masyarakat.
Pada hari yang sama, Kim, yang juga didakwa sebagai kaki tangan Yang Hyun Suk juga membantah tuduhan jaksa. Sementara Lee, yang juga dituduh memerintahkan A untuk meninggalkan Korea telah melarikan diri. Atas perbuatan Lee, pengadilan pun mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Lee.
Kasus dugaan penyalagunaan narkoba jenis ganja dan LSD yang dilakukan oleh mantan member BI bermula dari tahun 2016. Saat itu BI dilaporkan membeli obat-obatan terlarang itu melalui seorang kenalannya, A.
Agensi BI saat itu, YG Entertainment sempat membantah semua tuduhan yang mengarah pada artisnya. Namun ditengah-tengah kasus yang terungkap, BI memutuskan keluar dari grupnya, iKON. Kala itu BI mengatakan dia ingin melakukan intropeksi diri atas semua perbuatannya di masa lalu.
Pada bulan Februari 2020, ia dilaporkan negatif dalam tes narkoba. Sementara itu, Yang Hyun Suk didakwa atas ancaman terhadap A untuk mengubah pernyataannya ke polisi tentang BI. Ia juga dilaporkan berusaha menutupi penyelidikan.
Persidangan kasus dugaan ancaman ini pun akan dilanjutkan dalam sidang selanjutnya yang digelar pada 17 September dan akan memulai sidang resmi di bulan Oktober mendatang.