RAPBD DKI Tidak Masuk Akal, Kemendagri: Coret!

Jakarta, era.id - Kementrian Dalam Negeri akan mengevaluasi Rancangan Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 yang saat ini sedang digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dan Pemprov DKI. Jika ada anggaran yang tidak penting akan dicoret.

"Kalau sudah diberi masukan kita berikan satu evaluasi. Kemungkinan besar bisa dicoret kalau tidak masuk akal," ujar Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2017).  

Sumarsono mengambil contoh, anggaran rehabilitasi kolam air mancur RAPBD 2017 sebesar Rp579 juta pernah tidak disetujui oleh Kemendagri. Alasannya, tidak sesuai dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2017.

"Dulu sempat diusulkan, hampir (lebih) Rp500 juta. Jadi, tanpa justifikasi secara teknis kebutuhan real seperti apa ini kan dalam proses pembahasan dulu," jelas mantan Plt Gubernur DKI tersebut.

Namun, Sumarsono yakin, hasil akhir dari APBD 2018 nantinya akan didukung oleh publik. Asalkan, tidak melenceng dari RKPD 2017. 

"Saya yakin DPRD melaksanakan tugas dengan baik dan ada kontrol berjenjang. Di atas langit masih ada langit, kalau pun ada kerja enggak bener DPRD masih ada Kemendagri yang akan melakukan evaluasi dan mengontrol," tandasnya.

Tag: