Bantah LMP Jadi Ormas yang Dibubarkan Aparat di PIK, Ketum LMP: Mereka Ilegal!
ERA.id - Ketua Umum Laskar Merah Putih, Adek Erfil Manurung angkat bicara terkait viralnya aksi aparat keamanan yang membubarkan kelompak yang mengatasnamakan LMP di di Jembatan Pantai Indak Kapuk (PIK), Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (17/8).
Adek menegaskan, kelompok yang dibubarkan aparat saat hendak megibarkan bendera merah putih itu bukanlah LMP. Tapi hanya oknum yang mengatasnamakan LMP.
"Kami sangat sayangkan, itu bukan anggota LMP. Itu oknum yang mengatasnamakan LMP, mereka itu ilegal, mengaku-ngaku LMP," tegas Adek saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021).
Atas kejadian tersebut, dia meminta aparat kepolisian untuk menindak para oknum tersebut. Karena sudah membuat gaduh dan bertindak memalukan. Sebab perbuatan itu dilakukan saat perayaan Hari Kemerdekaan RI.
"Saya minta aparat tangkap saja itu oknum-oknum yang mengaku LMP. Buat malu di saat kita merayakan hari Kemerdekaan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Aksi LMP yang mengibarkan bendera merah putih dihentikan petugas tiga pilar Penjaringan di jembatan Pantai Indak Kapuk (PIK), Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa 17 Agustus, kemarin.
Kejadian ini kemudian viral di media sosial. Banyak yang mengira, pihak PIK rasis dan sindiran-sindiran berbau SARA lainnya.
Akibat pengibaran bendera sepanjang 21 meter itu, Jembatan PIK pun ditutup sementara dan lalu lintas menuju Pantai Maju dialihkan. Hasilnya, macet tak terelakkan.