Banyak Pelanggaran di PPKM Level 4, Satpol PP: Mungkin Masyarakat Jenuh
ERA.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo mencatat pada pekan lalu pelanggaran selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 ada sebanyak 1.200 pelanggaran. Mayoritas pelanggaran dilakukan di rumah makan dan wedangan.
"Masih banyak yang berkerumun, mayoritas di wedangan," kata Kepala Satpol PP Kota Solo Arif Darmawan pada Rabu (18/8/2021).
Pekan lalu, peningkatan pelanggaran mengalami kenaikan signifikan. Padahal pada pekan sebelumnya jumlah pelanggaran hanya sekitar 900 dalam satu pekan.
"Mungkin masyarakat jenuh, apalagi sekarang sudah semakin banyak yang divaksin, mereka merasa sudah kebal. Apalagi sekarang sudah boleh makan di tempat, bisa makan sambil ngobrol," katanya.
Banyaknya pelanggaran ini karena pelaku usaha yang tidak menutup usahanya sesuai jam aturan. Selain itu mereka hafal dengan jadwal patroli petugas. Sebab sesuai dengan aturan dari pemerintah, rumah makan tutup pada pukul 20.00 WIB.
"Mereka sudah mulai tahu jam patroli petugas. Tapi kalau sudah waktunya patroli, mereka tutup, tapi mereka buka lagi," katanya.
Untuk mengantisipasi hal ini, Satpol PP mengakali dengan memecah tim menjadi lebih kecil untuk berpatroli. Hal ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan patroli.
"Kami memperbanyak waktu operasi agar optimal. Makanya kami kedepannya kami mengantisipasi kerumunan dengan melakukan swab di tempat," katanya.
Terkait hal ini, ia mengimbau kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam upaya menurunkan kasus Covid-19 di Solo. "Kalau tidak dilakukan ya tidak segera turun levelnya. Akan terus pengetatan, tidak segera kami longgarkan," katanya.