Tak Sependapat Fredrich Marah-marah di Persidangan

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - Terdakwa kasus perintangan penyidikan, Fredrich Yunadi, lagi-lagi marah di dalam persidangan. Dengan nada suara meninggi, dia mempermasalahkan kesaksian dokter Toyibi mengenai kondisi Setya Novanto.

“Apakah saksi tahu, menurut UU Kesehatan, bahwa tidak semua orang, penegak hukum, boleh mengetahui kondisi atau rekam medis pasien?" tanya Fredrich dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar, Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Baca Juga : Hilman Jadi Saksi Sidang Fredrich

Melihat saksi yang terus dicecar oleh Fredrich, jaksa KPK Takdir Suhan melayangkan intrupsi kepada majelis hakim. Menurutnya Fredrich telah mengintimidasi saksi.

"Izin, Yang Mulia, saksi jangan diintimidasi," ujar jaksa KPK.

"Saya tidak mengintimidasi! Saya memberi tahu!” seru Fredrich membalas.

Mendengar hal itu, hakim ketua Saifudin Zudhri kemudian langsung mengetuk palu keras-keras untuk menghentikan perdebatan antara Takdir dan Fredrich di ruang persidangan.

"Sudah! Sudah,” tutur Hakim Saifudin.

Pada persidangan sebelumnya, Fredrich juga sempat membentak JPU KPK Takdir Suhan ketika diperingatkan untuk tidak menyebut saksi yang dihadirkan dengan kata “situ”, tapi dengan “saksi”.

“Eh, Bahasa Indonesia saya lebih bagus dari Anda, saya sekolahnya lebih tinggi. Ini apa mau berhadapan secara pribadi dengan saya?" tutur Fredrich kala itu.

Tag: fredrich yunadi drama ala fredrich yunadi