“Apakah saksi tahu, menurut UU Kesehatan, bahwa tidak semua orang, penegak hukum, boleh mengetahui kondisi atau rekam medis pasien?" tanya Fredrich dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar, Jakarta, Kamis (26/4/2018).
Baca Juga : Hilman Jadi Saksi Sidang Fredrich
Melihat saksi yang terus dicecar oleh Fredrich, jaksa KPK Takdir Suhan melayangkan intrupsi kepada majelis hakim. Menurutnya Fredrich telah mengintimidasi saksi.
"Izin, Yang Mulia, saksi jangan diintimidasi," ujar jaksa KPK.
"Saya tidak mengintimidasi! Saya memberi tahu!” seru Fredrich membalas.
Mendengar hal itu, hakim ketua Saifudin Zudhri kemudian langsung mengetuk palu keras-keras untuk menghentikan perdebatan antara Takdir dan Fredrich di ruang persidangan.
"Sudah! Sudah,” tutur Hakim Saifudin.
Pada persidangan sebelumnya, Fredrich juga sempat membentak JPU KPK Takdir Suhan ketika diperingatkan untuk tidak menyebut saksi yang dihadirkan dengan kata “situ”, tapi dengan “saksi”.
“Eh, Bahasa Indonesia saya lebih bagus dari Anda, saya sekolahnya lebih tinggi. Ini apa mau berhadapan secara pribadi dengan saya?" tutur Fredrich kala itu.