Bikin Heboh karena Dianiaya Habib Bahar dalam Penjara, Siapa Ryan Jombang Itu?

ERA.id - Mungkin beberapa tahun silam kita pernah disuguhi informasi heboh tentang Ryan dari Jombang. Bagaimana tidak, tanpa ampun, ia dengan enteng membantai orang.

Wajah Ryan, jika diperhatikan, bak orang biasa-biasa saja. Tidak juga sangar dan menakutkan. Namun siapa sangka, jika marah dan dendam berkuasa, ia bisa berbuat hal brutal.

Dia sudah dihukum dan dipenjara. Belakangan, nama Ryan Jombang mencuat lagi, usai dikabarkan ribut dengan Habib Bahar Smith di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Pria yang rambutnya berwarna cokelat itu memukul Ryan, konon karena persoalan uang. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Lapas Gunung Sindur, Mujiarto dalam sebuah keterangan pada Rabu 18 Agustus 2021.

Katanya juga, kehidupan perselisihan di penjara sulit untuk dihindari. Bahkan biasanya sesama warga binaan, saling baku hantam.

Omong-omong, siapa sih Ryan dan bagaimana dulunya ia sampai bisa masuk ke penjara?

Terpidana mati

Ryan Jombang yang memiliki nama asli Very Idham Henyansyah adalah seorang terpidana mati kasus pembunuhan berantai pada tahun 2008.

Kasusnya tercium saat berawal dari penemuan mayat di dekat SD Negeri Ragunan XIV, Jakarta Selatan pada tangga 12 Juli 2008.

Usai polisi menelusuri kasus itu, didapatlah nama korban yakni Heri Susanto. Belakangan diketahui, Heri dibunuh dengan cara dimutilasi oleh Ryan Jombang di Apartemen Margonda Residence, Depok pada 11 Juli 2008.

Setelah itu, potongan tubuh korban lalu dimasukkan ke dalam koper untuk dibuang ke jalan. Mengerikan.

Cemburu

Pria yang lahir pada 1 Februari 1978 ini membunuh Heri yang saat itu berusia 40 tahun, dilatari rasa cemburu karena korban mendekati Novel Andrias, pacar Ryan saat itu.

Kasus

Menurut polisi, Ryan juga memang sudah membunuh di kampung halamannya, di Jombang, Jawa Timur. Korbannya ada banyak, sekira 11 orang. Semuanya dikubur di halaman belakang rumah orang tua Ryan di Tembelang, Jombang. Belakangan diketahui, pembunuhan berantai itu dilakukan sejak 2006 hingga 2008 dengan motif ekonomi.

Hukuman Mati

Berdasarkan persidangan di Pengadilan Negeri Depok pada tanggal 6 April 2009, Ryan akhirnya divonis hukuman mati.