Bantah Aniaya Ryan Jombang karena Utang, Pengacara Bahar Smith: Beliau Duitnya Banyak, Gak Perlu Minjem..

ERA.id - Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar membantah jika kliennya menganiaya Ryan Jombang karena tak terima ditagih utang. 

Menurut Azis, Habib Bahar tidak mungkin meminjam uang kepada Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.

"Tidak, beliau (Bahar) duitnya banyak, enggak perlu minjem," kata Aziz, Kamis (19/8/2021).

Aziz juga menanggapi laporan kuasa hukum Ryan Jombang terhadap kliennya. Ia mengaku siap menghadapi laporan tersebut, kendati keduanya telah berdamai. Aziz juga menyebut pihaknya enggan memperpanjang masalah itu.

"Masalah sebenarnya sudah damai, jadi kita enggan perpanjangan," kata Aziz.

Sementara itu, kuasa hukum Ryan Jombang, Benny Daga menyebut pihaknya datang membawa barang bukti untuk melaporkan Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri. Namun, petugas SPKT meminta mereka untuk melengkapi bukti-bukti.

Barang bukti yang telah dibawa berupa foto-foto kondisi luka Ryan dan rekaman video.

"Nanti setelah kita pulang akan diskusi lagi dengan Ryan apa bukti tambahan. Lalu bukti tambahan itu akan kami berikan kepada teman-teman Bareskrim agar bisa berlanjut," kata Benny.

Menurut Benny, dugaan penganiayaan itu terjadi karena Bahar bin Smith meminjam uang kepada Ryan secara bertahap, beberapa kali dengan jumlah tertentu.

Nominal uang yang dipinjamkan sebesar Rp10 juta. Benny membantah jika kliennya mencuri uang, keterangan yang ada bahwa uang kliennya dipinjam oleh Bahar bin Smith.

"Lalu ketika hendak diminta kembali uangnya, enggak pernah dikembalikan uang itu. Yang ada klien kami dianiaya," beber Benny.