Polisi Sulit Tangkap Jozeph Paul Zhang si Penista Agama, Fadli Zon: Bagaimana Rakyat Mau Percaya Hukum?
ERA.id - Polisi mengaku eksulitan menangkap tersangka kasus penistaan agama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono mendapat kritik pedas dari Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon.
Fadli Zon mengatakan, hal itu sama saja kepolisian membiarkan pelaku penistaan agama. Masyarakat, kata dia, bisa tidak percaya lagi dengan hukum yang ada.
"Yang menghina Islam dibiarkan saja. Bagaimana rakyat mau percaya hukum yang adil?" tulisnya, di akun Twitter @fadlizon dikutip Kamis (19/8).
Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya mengalami kesulitan dalam proses penangkapan terhadap tersangka kasus penistaan agama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono.
Hal itu terjadi lantaran permohonan red notice terhadap yang bersangkutan tak kunjung diterbitkan oleh NCB Interpol.
Selain itu, Agus mengungkapkan bahwa, pihaknya terkendala yusridiksi terkait dengan pengejaran terhadap Paul Zhang. "Kendala yusridiksi," ucap Agus.
Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama lantaran mengaku sebagai Nabi ke-26.
Jozeph disangka melanggar pasal penyebaran informasi bermuatan rasa kebencian berdasarkan SARA sesuai dalam Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang ITE.
Kemudian, dengan pasal penodaan agama sebagaimana termaktub dalam Pasal 156a KUHP. Saat ini, Paul Zhang diduga berada di luar negeri.