Muhammad Kece Menistakan Agama Islam, Polisi Minta Umat Muslim Tak Terprovokasi

ERA.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengimbau masyarakat tidak terprovokasi atas unggahan Youtuber Muhammad Kece yang mengandung unsur penistaan agama, dan mempercayai Polri akan menuntaskan perkara tersebut.

"Dalam kesempatan ini kepada masyarakat, Polri mengimbau agar tetap tenang dengan adanya peristiwa ini," kata Rusdi dalam konferensi pers, di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/8/2021).

Brigjen Rudi meminta masyarakat untuk menghindari tindakan-tindak kontraproduktif yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan di masyarakat.

"Apalagi pada saat ini negeri kita masih dilanda pandemi COVID-19, tetap tenang, tidak melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif," kata Rusdi.

Terkait video viral tersebut, kata Rusdi lagi, Bareskrim Polri telah menerima satu laporan masyarakat pada Sabtu (21/8), dengan nomor register Laporan Polisi No.500/VII/SPKT/Bareskrim Polri.

Selain di Bareskrim, Polri juga menerima tiga laporan terkait kasus serupa di jajaran wilayah Polri.

"Dengan munculnya laporan tersebut, tentunya penyidik Polri telah melakukan langkah-langkah, mengambil tindakan kepolisian dengan mengumpulkan barang bukti yang relevan dengan peristiwa terjadi," kata Rusdi.

Dengan mengumpulkan barang bukti yang relevan ini, kata Rusdi, penyidik akan membuat rekonstruksi hukum dari pada peristiwa yang terjadi.

"Untuk itu, yakini bahwa Polri akan menuntaskan peristiwa ini secara profesional," ujar Rusdi.

Viral di media sosial seorang YouTuber Muhammad Kece mengunggah konten yang mengandung unsur penistaan terhadap agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.