Ayu Ting Ting Resmi Laporkan Haters Atas Dugaan Penghinaan, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Lagi Diteliti
ERA.id - Pedangdut Ayu Ting Ting sudah melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya soal dugaan penghinaan yang dilakukan oleh haters bernama Kartika Damayanti. Sang haters menghina dirinya dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak di akun Instagram @gundik_empang.
Selain menghubungi KBRI Singapura dan orang tua Ayu Ting Ting mendatangi rumah Kartika Damayanti di Bojonegoro, Jawa Timur, kasus semakin bergulir dengan resmi melaporkan haters atas dugaan penghinaan pada Jumat (20/8/2021).
"Tanggal 20 Agustus 2021 sore yang lalu, ada seorang perempuan insial AR datang ke polda metro jaya untuk membuat laporan polisi tentang adanya penghinaan dipasal 315 KUHP tentang dugaan penghinaan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Yusri Yunus dikutip dari kanal YouTube CumiCumi pada Selasa (24/8/2021).
Pelantun lagu "Sambalado" ini melaporkan akun Instagram @gundik_empang atas penghinaan dirinya hingga anak tercinta. Sang haters dilaporkan atas dugaan penghinaan dan melanggar pasal 315 KUHP soal tindakan penghinaan.
"Terlapornya adalah akun Instagram @gundik_empang tentang ada hinaan cuitan dari akun Instagram tersebut terhadap pelapor dan juga anaknya. Jadi keterangan awal pada saat membuat laporan polisi terhadap AR," ucap Yusri Yunus.
Yusri menegaskan laporan saat ini sudah masuk ke tahap penelitian, belum ke dalam penyelidikan. Jika sudah masuk ke dalam tahap penyelidikan nanti, pedangdut berusia 29 tahun itu awalnya akan membawa bukti yang lengkap dan juga keterangan dari saksi.
"Sekarang laporannya lagi diteliti oleh teman-teman brimop Metro Jaya. Lagi kita teliti dulu, dugaan tersangkaan di pasal 315. Nanti kita lihat ya. Rencana pasti tidak lanjut, setelah naik ke penyelidikan akan dilakukan interview pelapor dulu dengan membawa bukti-bukti dan saksi-saksi," papar Yusri Yunus.
Lebih lanjut, Yusri enggan untuk berkomentar lebih jauh. Sebab, saat ini laporan masih dalam tahap penelitian dan belum masuk jalur penyelidikan.
"Baru diteliti, belum masuk penyelidikan. Masih diteliti, habis diteliti nanti diadministrasi, kalau baru naik penyelidikan. Siapa dulu yang mau diundang di interview. Mekanismenya pasti yang diundang dulu yang melapor dulu dong," ucap Yusri Yunus.
Sebelum resmi melaporkan Kartika Damayanti, media sosial dihebohkan dengan aksi orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum yang melabrak rumah haters. Ia rela menempuh jarak jauh dari rumahnya di Depok hingga ke Bojonegoro, Jawa Timur.
Sayangnya, Kartika Damayanti tak berada di rumahnya karena sedang bekerja sebagai TKW di Singapura. Di dalam rumahnya, hanya ada orang tua Kartika Damayanti dan anaknya. Namun, orang tua Ayu Ting Ting dibanjiri hujatan dari netizen.
Sebab, Ayah Rozak dan Umi Kalsum dinilai main hakim sendiri. Selain itu, aksi Ayah Rozak dan Umi Kalsum dikritik pedas oleh anggota DPR Komisi IX, Rahmad Handoyo. Ia menilai orang tua Ayu Ting Ting telah melanggar PPKM Darurat.