Nama Elizabeth Johnson Jr Bisa Bebas dari Label 'Penyihir' Setelah 300 Tahun Berkat Sejumlah Remaja

ERA.id -  Lebih dari tiga ratus tahun yang lalu, Elizabeth Johnson Jr. didakwa masyarakat sebagai penyihir dan mendapat sanksi hukuman mati. Kini, sekelompok siswa remaja berjuang agar nama sang wanita asal Massachusetts, Amerika Serikat, itu dibersihkan dari dakwaan yang keliru itu.

Melansir Associated Press, Elizabeth Johnson Jr. didakwa sebagai penyihir pada 1693, di tengah memuncaknya peristiwa Salem Witch Trials di AS, meskipun ia akhirnya tidak jadi dihukum mati.

Kala itu, sejak 1692, dua puluh orang warga Salem dan kota-kota sebelahnya dibunuh dan ratusan orang lainnya didakwa oleh kelompok Puritan. Aksi ini dilandasi kecurigaan atas takhayul, ketakutan akan wabah penyakit dan orang asing, serta pengkambinghitaman terhadap sejumlah kelompok masyarakat, disebut di AP. Sembilan belas warga dihukum gantung, sementara satu pria dirajam hingga tewas.

Sebagian dari monumen pengingat korban pengadilan penyihir 1692 di Danvers, Massachusetts, AS. (Foto: Wikimedia Commons)

Selama 328 tahun setelahnya, nama baik dari puluhan terduga dalam peristiwa itu akhirnya berhasil dipulihkan secara formal, termasuk ibu dari Elizabeth Johnson, yang merupakan putri dari seorang pejabat setempat.

Sayangnya, atas alasan tertentu, nama Johnson sendiri tidak masuk dalam upaya legislatif pelurusan sejarah itu.

Belakangan, sekelompok remaja usia 13 dan 14 tahun yang merupakan siswa North Andover Middle School, AS, memutuskan untuk berbuat sesuatu. Guru kewarganegaraan sekolah setingkat SMP itu, Carrie LaPierre, menyebut bahwa para siswa meriset sejarah hidup Johnson dan mencari tahu langkah-langkah apa saja yang diperlukan agar nama baik sang wanita malang itu bisa dipulihkan.

Kerja keras para remaja pun diketahui oleh anggota senat negara bagian Massachusetts, Diana DiZoglio. Pada Rabu, (18/8/2021), ia secara resmi mengajukan legislasi untuk memulihkan nama baik Elizabeth Johnson Jr.

"Kita perlu mengoreksi sejarah," sebut DiZoglio, Rabu lalu. "Kita memang tidak akan bisa mengubah apa yang telah dialami para korban, namun setidaknya, kita bisa meluruskan catatan sejarah."

Jika, para pengambil kebijakan menyetujui dokumen ini, Johnson akan menjadi 'terduga penyihir' terakhir yang namanya berhasil dipulihkan, seperti disebut Witches of Massachusetts Bay, kelompok yang mempelajari sejarah dan kisah perburuan penyihir di abad ke-17.

Johnson sendiri masih berusia 22 tahun saat 'pengadilan penyihir' terjadi di daerahnya dan berujung pada hukuman mati atas dirinya. Namun, hukuman itu tak pernah dijalankan. Gubernur William Phips saat itu membatalkan hukuman Johnson ketika makin jelas bahwa pengadilan di kota Salem sungguh-sungguh tidak adil dan mengerikan.

Seorang remaja yang mengupayakan pemulihan nama baik Johnson, Artem Likhanov, dikutip AP mengatakan bahwa sejumlah orang yang percaya takhayul masih dikejar-kejar bahkan ketika proses pengadilan kontroversial di Salem itu berakhir.

"Berakhirnya pengadilan tidak membuat orang berhenti meyakini bahwa ilmu sihir itu ada. Mereka masih meyakini bahwa (Johnson) adalah penyihir dan mereka tidak mau memulihkan nama baiknya," ucap Likhanov.

Bila disetujui, draft UU yang diangkat DiZoglio bakal mengubah sedikit undang-undang tahun 1957, yang direvisi tahun 2001, sehingga nama Johnson akan masuk dalam kumpulan mereka yang telah dibersihkan dari dakwaan yang salah, yang menyebut mereka mempraktekkan ilmu sihir.