Anies Janjikan Vaksin untuk Pengungsi dan Pencari Suaka: Insya Allah Tidak Lama Lagi
ERA.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan kebijakan vaksinasi COVID-19 bagi pencari suaka atau pengungsi yang ada di Ibu Kota sedang dalam tahap finalisasi yang dalam waktu dekat diumumkan untuk pelaksanaannya.
"Kami mengikhtiarkan untuk bisa memberikan vaksin kepada semua baik yang berstatus sebagai tenaga kerja maupun yang berstatus sebagai pengungsi," kata Anies Baswedan ketika meninjau vaksinasi bagi pekerja WNA di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Ia menjanjikan dalam waktu dekat setelah finalisasi rampung, vaksinasi bagi pengungsi dan pencari suaka secara gratis bisa diberikan.
"Insya Allah tidak lama lagi akan ada finalisasinya sehingga mereka bisa tervaksin juga," ucapnya.
Adapun saat ini, Kementerian Kesehatan menyetujui WNA untuk melakukan vaksinasi secara mandiri menggunakan vaksin gotong royong.
Salah satunya vaksinasi yang difasilitasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta untuk vaksinasi berbayar kepada pekerja WNA yang ada di Ibu Kota dengan target sekitar 1.000 orang menggunakan vaksin Sinopharm.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengirim surat kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 12 Juli 2021 berisi usulan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi WNA pengungsi dan pencari suaka di Jakarta.
Dalam surat itu, Anies menjelaskan Pemprov DKI terus berupaya meningkatkan vaksinasi untuk seluruh penduduk berusia 12 tahun ke atas.
Anies menambahkan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan vaksinasi di Jakarta, terdapat WNA yang rentan terhadap penularan COVID-19 dan tidak memungkinkan untuk menggunakan vaksin gotong royong.
WNA tersebut adalah mereka yang berstatus pengungsi dan pencari suaka.
Adapun dasar usulan itu, tulis Anies, WNA tersebut tinggal dan beraktivitas bersama warga Indonesia lainnya.
Selain itu, mereka dinilai relatif kesulitan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan isolasi mandiri, sehingga mereka perlu juga mendapatkan perlindungan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan vaksinasi bagi pencari suaka beserta pengurus dan sukarelawan sudah diusulkan Badan PBB untuk pengungsi (UNHCR) kepada Dinas Kesehatan DKI pada 17 Maret 2021.
Namun, usulan yang diajukan hanya terbatas pada pengungsi dan pencari suaka yang memenuhi kriteria berusia lanjut dan memiliki komorbid.
"Kami mengusulkan agar vaksinasi bagi pengungsi dan pencari suaka juga dapat diberikan kepada semua, di luar segmen yang diusulkan UNHCR," demikian penjelasan surat Anies kepada Menkes.