APPBI Sambut Baik Gibran Buka Mal di Solo
ERA.id - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Solo menyambut baik kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan beroperasi.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha, meskipun operasionalnya dilakukan secara terbatas.
Ketua APPBI Kota Solo Veronica Lahji mengatakan saat ini pihaknya telah mensosialisasikan pada tenant terkait pembukaan mal ini. Pemberitahuan ini diberikan dengan mengeluarkan surat edaran secara resmi.
”Tadi pagi sudah kami informasikan ke tenant,” katanya saat dihubungi pada Selasa (24/8/2021).
Pengunjung yang akan datang ke mal harus mengunduh aplikasi Peduli Lindungi terlebih dahulu. Aplikasi ini untuk screening pada semua pengunjung dan pegawai di pusat perbelanjaan. Aplikasi ini menjadi syarat utama untuk memasuki mal.
”Semua diberlakukan, baik untuk pengunjung dan karyawan,” katanya.
Aplikasi ini juga berfungsi untuk mengetahui apakah pengunjung dan karyawan sudah divaksin atau belum. Sehingga hanya pengunjung yang sudah divaksin yang dapat memasuki kawasan mal.
”Nantinya hanya pengunjung yang sudah melakukan vaksin minimal vaksin pertama dan terdaftar di aplikasi peduli lindungi yang boleh memasuki mal. Ini upaya untuk menyaring juga,” kata dia.