PAN Gabung Koalisi, Jokowi Segera Reshuffle Kabinet?

ERA.id - Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya resmi bergabung dengan koalisi pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Resminya PAN bergabung ditandai dengan hadirnya Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dalam pertemuan dengan petinggi partai politik koalisi pemerintah di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/8).

Meski sudah bergabung, nyatanya dalam pertemuan itu tak ada pembicaraan mengenai reshuffle kabinet. Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate.

"Topiknya bukan topik reshuffle kabinet. Topiknya bukan membahas pelebaran koalisi atau penambahan anggota kabinet," kata Johnny konferensi pers di rumah dinasnya, Komplek Widya Chandra, Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Absennya topik perombakan kabinet dalam pertemuan tersebut juga ditegaskan kembali oleh Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi.

Dia mengatakan, partainya tak menyinggung masalah jatah menteri, sebab itu merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai presiden.

"Pertemuan tadi tidak berbicara soal kabinet. Karena itu kewenangan dan hak prerogatif presiden," ujar Viva.

Kata Viva, pertemuan itu lebih banyak membahas mengenai kebijakan pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Sebagai bagian dari partai koalisi pemerintah, PAN juga menyatakan dukungannya terhadap keputusan yang diambil pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.

Selain itu, PAN juga mendukung upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, melalui pemberdayaan UMKM dan kebijakan ekonomi lainnya.

"PAN mendukung penanganan pemerintah soal pemberantasan pandemi Covid-19, terutama soal kebijakan PPKM, prokes, dan mempercepat program vaksinasi untuk dapat menciptakan herd immunity," kata Viva.

"Juga untuk mempercepat program pemulihan ekonomi nasional melalui bantuan UMKM dan kebijakan ekonomi yang dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi nasional," lanjutnya.

Dengan bergabungnya PAN ke dalam gerbong partai politik koalisi pemerintah, maka kini Jokowi resmi mendapat dukungan 7 dari 9 partai politik di Parlemen.