Yahya Waloni Ditangkap di Rumahnya di Cibubur

ERA.id - Bareskrim Polri menangkap Yahya Waloni. Polisi menangkap Yahya Waloni di rumahnya di kawasan Cibubur, Kamis (26/8/2021).

Yahya Waloni ditangkap oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. "Betul," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Kamis (26/8/2021).

Namun, hingga kini Argo belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail penangkapan ini.

Yahya Waloni dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap Injil. Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Bible itu palsu.

Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa (27/4).