"Adakah Proyek BUMN yang Melibatkan Keluarga Rini Soemarno?"
"Saya akan mengusulkan dalam rapat internal Komisi VI DPR RI agar memanggil Rini Soemarno dan Sofyan Basyir," kata Inas dalam keterangan tertulisnya kepada era.id, Minggu (29/4/2018).
Anggota Fraksi Partai Hanura itu juga meminta Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro, menjelaskan ada tidaknya keterlibatan Ari Soemarno, kakak Rini Soemarno, dalam proyek yang dibicarakan Rini dan Sofyan melalui telepon. Jika terbukti ada keterlibatan, maka hal itu berpotensi melanggar aturan.
"Imam harus bisa menjawab apakah Ari Soemarno terlibat dalam proyek yang dibicarakan oleh Rini Soemarno dan Sofyan Basir? Atau adakah proyek di BUMN lain-nya yang juga melibatkan keluarga Rini Soemarno?" ujar Inas.
Karena sesuai UU Nomor 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN melarang menteri untuk terlibat atau memuluskan bisnis keluarganya yang berkaitan dengan kementerian yang dipimpinnya.
Sebelumnya, rekaman percakapan Rini-Sofyan ini pertama kali diunggah akun instagram om_gadun, Jumat (27/4) dengan caption 'Dashyaaatttt...!!!! Mau kelanjutanhya? Om butuh 1000 likes #MafiaMigas #RIwayarpertaminakiNI'.
Baca Juga : Jutaan Kicauan Terkait Rekaman Rini-Sofyan
Akun om_gadun itu mengunggah sebuah video yang berisi rekaman percakapan dengan cover tulisan 'Rini Soemarno' dan ' Sofyan Basir'. Akun ini belakangan mengubah nama menjadi walikota_parung. Kini, akun tersebut berganti nama jadi pertahanan_sipil.
Dalam rekaman tersebut, si empunya suara perempuan yang akhirnya diakui Kementerian BUMN sebagai Rini, berbicara dengan lawannya mengenai pertemuan dengan seseorang yang disebut mereka sebagai "Pak Ari" untuk membahas pembagian fee.
Namun, Kementerian BUMN membenarkan rekaman itu, tapi membantah perbincangan tersebut membahas fee proyek tertentu. Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro mengatakan, Rini Soemarno-Sofyan Basir bukan membahas fee melainkan diskusi rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina.
Menurut Kementerian BUMN, rekaman tersebut sengaja diedit sedemikian rupa dengan tujuan memberikan informasi yang salah dan menyesatkan. Padahal mereka berdua, kata Imam, ingin memastikan PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan. Sehingga PLN memiliki kontrol dalam menilai kelayakannya, baik kelayakan terhadap PLN sebagai calon pengguna utama, maupun sebagai pemilik proyek itu sendiri.