Polisi Tangkap Penipu Artis yang Catut Nama Jokowi, Ternyata Pria Pengangguran

ERA.id - Anggota Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap AH yang merupakan pelaku penipuan terhadap artis dengan modus pencatutan nama Presiden Joko Widodo.

"Benar, anggota kami sudah mengamankan pelaku," terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/8/2021).

Dalam operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar, pelaku AH sempat berpindah tempat.

Walaupun kerap berpindah lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan AH di luar Pulau Jawa.

"Tersangka kami amankan di salah satu rumah yang berada di kawasan Palembang, Sumatera Selatan," kata Avril.

Bersama polisi, tersangka kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan. Saat ditanya barang bukti, Avril menyebut akan dijelaskan saat konferensi pers dalam waktu dekat.

"Pelaku kami bawa ke Mapolres Jakbar, untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan saat rilis," ucap Avril, seperti dikutip dari PMJNews.

Diberitakan sebelumnya, saat melakukan penangkapan, polisi menggeledah rumah kontrakan AH di kawasan Jakbar, Jumat (27/8/2021) malam.

Penggeledahan tersebut buntut dari adanya laporan artis peran Fahri Azmi (25) atas dugaan penipuan uang.

Dalam menjalani modus penipuan, pelaku turut memalsukan surat-surat yang mencatut nama pejabat negara mulai dari Presiden Joko Widodo sampai jajaran menteri agar para korban percaya.

Fahri yang melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh AH ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021) bulan lalu. Adapun laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.