PAN Sebut Amandemen UUD 1945 Perlu Dievaluasi: Termasuk Demokrasi Kita Perlu Dievaluasi
ERA.id - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menilai, amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 perlu dievaluasi. Hal itu terlontar usai pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan para petinggi partai koalisi pemerintah di Istana Negara, Rabu (25/8) lalu.
Zulhas, sapaan akrabnya, mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi menyinggung mengenai Covid-19, ekonomi dan hubungan pemerintah pusat dan daerah. Ada berbagai pandangan pada pertemuan tersebut membahas kelembagaan.
"Ada beberapa bicara 'wah kita kalau gini terus, ribut, susah, lamban, bupati nggak ikut gubernur, gubernur ngga ikut macam-macam lah ya. Merasa KY lembaga paling tinggi paling kuat, MA enggak. MA merasa paling kuasa, MK enggak. MK katanya yang paling kuasa. DPR paling kuasa. Semua merasa paling kuasa," ujar Zulhas dalam pembukan Rapat Kerja Nasional II PAN yang disiarkan di YouTube PAN TV, Selasa (31/8/2021).
Atas dasar itu, Zulhas menilai setelah 23 tahun berjalan amandemen UUD 1945 perlu kembali dievaluasi. Perlu evaluasi juga arah demokrasi hari ini.
"Jadi setelah 23 tahun, hasil amandemen itu menurut saya memang perlu dievaluasi. Termasuk demokrasi kita ini, kita mau kemana, perlu dievaluasi," kata Zulhas.
Mengenai sistem demokrasi di Indonesia, Zulhas mengungkapkan ada beberapa pihak yang menilai Indonesia cocok dengan demokrasi terpimpin. Namun menurutnya, sila keempat Pancasila sudah menjelaskan arah demokrasi itu, yaitu demokrasi dimusyawarahkan bukan terpimpin.
"Jadi kalau mau kita ini memang demokrasi yang musyawarah, demokrasi dimusyawarahkan, dipimpin oleh orang yang punya hikmah. Nah hikmah itu ilmunya cukup, imannya kuat. Sehingga punya wisdom, punya kebijaksanaan," kata Zulhas.
"Jadi bukan terpimpin. Kalau di sila keempat itu kan demokrasi dimusyawarahkan," pungkasnya.