PPP Pastikan Tak Ada Pembahasan Amandemen UUD 1945 Antara Parpol Koalisi dengan Jokowi
ERA.id - Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani memastikan tidak ada pembahasan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan partai politik koalisi pemerintah di Istana Negara, Jakarta beberapa waktu lalu. Hal ini merespons pernyataan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan soal perlunya amandemen UUD 1945.
Arsul mengatakan, dalam pertemuan itu, Jokowi hanya bicara mengenai masalah yang timbul dalam ketatanegaraan. Zulkifli, kata Arsul, menyampaikan pandangan bahwa lembaga negara masing-masing merasa berkuasa.
"Waktu pertemuan di istana itu, tidak dibahas soal amandemen, yang dibahas adalah masalah yang timbul dalam ketatanegaraan kita. Maka pak Zul kan bicara tentang misalnya yang menurut beliau disampaikan oleh presiden itu adalah soal lembaga negara yang masing-masing merasa berkuasa itu kan," kata Arsul kepada wartawan di DPR RI, Rabu (1/9/2021).
Arsul bilang, pandangan Zulkifli mengenai perlunya amandemen UUD 1945 direvisi setelah 23 tahun hanyalah aspirasi dari kelompok masyarakat. Jadi bukan berarti pandangan partai koalisi secara keseluruhan.
Zulkifli disebut menyampaikan pandangan aspirasi masyarakat yaitu ada yang menginginkan amandemen kembali kepada UUD 1945 yang asli, ada juga yang meminta amandemen mengkaji pasal 33 karena menjadi pintu masuk liberalisasi. Ada juga yang tidak setuju amandemen.
"Apakah jalan keluarnya dengan amandemen? Itu saya kira tafsir masing-masing. Sebab ada masalah-masalah yang hemat saya sebagai orang yang berlatar belakang hukum, tidak kemudian menyelesaikannya dengan amandemen," kata Arsul.
Lebih lanjut, Arsul mengatakan para ketua umum hanya menyampaikan pandangan-pandangan masing-masing. Tidak ada pembicaraan baku atau kesimpulan bahwa amandemen perlu dilakukan.
"Tapi tidak kemudian dibahas dibicarakan bahwa ya kayanya memang perlu amandemen tidak seperti itu, itu sesuatu yang cair saja, masing-masing peserta di situ, ketua umum partai menyampaikan pandangan-pandangannya gitu lho," ujar Arsul.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menilai, amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 perlu dievaluasi. Hal itu terlontar usai pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan para petinggi partai koalisi pemerintah di Istana Negara, Rabu (25/8) lalu.
Zulhas, sapaan akrabnya, mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi menyinggung mengenai Covid-19, ekonomi dan hubungan pemerintah pusat dan daerah. Ada berbagai pandangan pada pertemuan tersebut membahas kelembagaan.
Atas dasar itu, Zulhas menilai setelah 23 tahun berjalan amandemen UUD 1945 perlu kembali dievaluasi. Perlu evaluasi juga arah demokrasi hari ini.
"Jadi setelah 23 tahun, hasil amandemen itu menurut saya memang perlu dievaluasi. Termasuk demokrasi kita ini, kita mau kemana, perlu dievaluasi," ujar Zulhas dalam pembukan Rapat Kerja Nasional II PAN yang disiarkan di YouTube PAN TV, Selasa (31/8/2021).