Cahaya di Mata Novel Tak Seterang Kasus Hukumnya
Meski begitu, mata kanan Novel belum juga menunjukkan perkembangan ke arah yang lebih baik. Terkait itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya terus memonitor perkembangan Novel, termasuk berbagai perawatan yang harus dijalani Novel.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, mata kiri Novel harus diberikan obat tetes setiap hari dan lensa buatannya harus dibersihkan setiap hari dengan menggunakan cotton bud supaya dapat melihat dengan baik,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media, Senin, (30/4/2018).
Febri menyebut bahwa tim dokter juga memberikan surat keterangan agar Novel dapat beristirahat selama sebulan sampai dengan 18 Mei 2018 mendatang. Saat ini, Novel juga menggunakan kacamata dan mata kirinya sudah mampu membaca buku dalam jarak dan ukuran huruf normal.
“Nanti akan dilihat perkembangan kondisinya, apakah masih membutuhkan istirahat atau sudah dapat melakukan kegiatan sehari-hari seperti kembali bekerja sebagai penyidik KPK,” ungkap Febri.
Baca Juga : Novel Tolak Ungkap Oknum Polri yang Telribat
Walaupun harus beristirahat, Novel direncanakan bakal menghadiri Musyawarah Umum Anggota Wadah Pegawai KPK dan proses peralihan pengurus lama dengan yang baru pada 3 Mei 2018 mendatang.
Kasus hukum masih stuck
Infografis "Jalan Panjang Kasus Novel" (era.id)
Sayang, cahaya kini hanya untuk mata Novel. Kasusnya masih gelap, setitik cahaya pun belum nampak. Perkembangan kesehatan mata Novel nyatanya tak berjalan beriringan dengan penyelesaian kasus kekerasan yang menimpanya.
Febri bilang, tak ada perkembangan signifikan dari kasus Novel. Sekadar menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel pun tidak, apalagi mengungkap dalang di balik serangan keji pada Selasa 11 April 2017 itu. Akibat serangan tempo hari, mata kiri Novel dinyatakan rusak hampir 97 persen.
Baca Juga : Novel Sebut Kasusnya Sengaja Tak Diungkap
Kini, satu tahun sudah terlewati. Bulan April sudah mencapai ujungnya, tapi aparat berwenang belum juga mengungkap kasus ini, padahal Polda Metro Jaya sudah membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang terdiri dari 166 penyidik untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras ini.
Selain itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan Komnas HAM dan akan terbuka memberikan informasi yang dibutuhkan. Ketua Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan, Sandrayati Moniaga juga mengaku tengah melakukan koordinasi secara formal dengan kepolisian. Harapannya, tim ini bisa membantu pengungkapan kasus tersebut.