Dibentak Polisi di Depan Balita, Pria Ini Disuruh Hapus Rekamannya dan Minta Maaf

ERA.id - Seorang pria di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, harus berurusan lagi dengan pihak berwajib, usai rekamannya yang dibentak polisi di depan anak balita, viral di media sosial.

Pria itu entah bernama siapa, namun yang pasti ia punya akun TikTok bernama @rhesnar. Di sanalah, ia melaporkan informasi terbaru tentang dirinya.

Sebelum itu, sudah beredar video intimidasi dari polisi. Di sana terlihat si pengendara mobil ditilang karena bersalah. Jelas, karena ia tampak bingung saat dimintai SIM dan STNK.

Saat mobilnya ditepikan oleh aparat, ia bilang kalau SIM dan STNK-nya lengkap. Belakangan, saat polisi meminta bukti, sang sopir malah kelabakan dan tak mampu menunjukkan SIM dan STNK-nya.

Hasilnya, polisi naik pitam. "Mana SIM dan STNK-mu? Tadi kau bilang ada, sekarang mana?"

Saat itu, polisi langsung ingin mengambil mobil si sopir. Refleks, si sopir dengan cepat masuk ke mobilnya dan langsung berujar, "kasarnya, Pak."

Si polisi pun langsung membalas. "Kalau tidak ada SIM STNK-mu jangan bawa mobil. Begitu aturannya. Kau bilang kasar. Kasar, karena kau kurang ajar. Pattolo-tolo (membodohi)."

Setelah kejadian ini banyak netizen yang menyayangkan sikap arogan polisi. Menurutnya, sebaiknya polisi tidak marah dan membentak atau berkata-kata kasar di depan anak-anak.

Tak lama, si sopir mengunggah konten lagi. Isinya video permintaan maaf di Polres Jeneponto.

"Menyampaikan permohonan maaf kepada kepolisian, khususnya Polres Jeneponto yang viral di media sosial," ujar si sopir.

Setelahnya, sang sopir memberi informasi baru lagi, kalau ia disuruh menghapus video yang menunjukkan bentakan demi bentakan yang dilakukan polisi sewaktu menilang dirinya.

"Oknum yang menyuruh saya untuk meminta maaf kepada polisi yang bernama Pak Supardi dan akun TikTok saya disuruh hapus, sedangkan saya korban yang di-pungli. Di mana ini keadilan?"