Dicurigai Sering Gonta Ganti Motor, Polisi Amankan Komplotan Curanmor di Tangerang
ERA.id - Polsek Cikupa, Polres Kota Tangerang mengamankan empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Ranmor). Tiga dari empat pelaku tersebut merupakan residivis kasus yang sama. Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Whyu Sri Bintoro mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan salah salah satu korban.
"Pada Jumat (27/8) komplotan ini beraksi di Perumahan Mulya Asri 2, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang," katanya, Jumat (3/9/2021).
Dari laporan tersebut, penyidik Reskrim Polsek Cisoka melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari TKP anggota kami mendapatkan sebuah rekaman CCTV," ujarnya.
Saat melakukan penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa ada salah satu kontrakan mencurigakan di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pasalnya, di daerah Kadu Sabrang ada sebuah kontrakan yang mencurigakan, sering membawa kendaraan roda dua berganti ganti jenisnya.
Dari hasil informasi tersebut, tim melakukan pendalaman terhadap informasi. Setelah didalami ternyata benar dugaan penghuni kontrakan merupakan komplotan pelaku curanmor. Lalu tim berhasil mengamankan keempat pelaku tersebut.
Dalam penggeledahan dirumah kontrakan tersebut, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan berikut 3 butir peluru.
"Saat penggeledahan kami menemukan selain menemukan 4 unit motor, 1 set kunci leter T, Kunci kontak, STNK dan BPKB motor," pungkasnya.