Gerindra: Haluan Negara Bisa Ada Tanpa Amendemen UUD 1945

ERA.id - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) bisa terwujud dan dihadirkan kembali tanpa harus melakukan amendemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Menurut Dasco, PPHN penting untuk diwujudkan kembali. Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut langkah apa yang akan diambil partainya untuk menghadirkan kembali haluan negara.

"Gerindra melihat pentingnya PPHN. Tetapi, PPHN bisa terwujud tidak dengan amandemen," ujar Dasco kepada wartawan di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (6/9/2021).

Lebih lanjut, Dasco menekankan, sebelum memutuskan untuk menghidupkan kembali haluan negara, perlu dikaji urgensi dari PPHN dan harus disepakati oleh semua pihak.

"PPHN itu kan juga harus disepakati urgensinya dan dikaji. Tetapi sekali lagi, Gerindra memandang bahwa PPHN Itu bisa masuk, bisa menjadi tugas MPR tidak melalui amendemen," kata Dasco.

Sebelumnya, wacana amendemen UUD 1945 terbatas kembali mencuat saat disunggung oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam pidatonya saat Sidang Tahunan MPR RI pada Senin (16/8) lalu.

Bamsoet bilang amandemen UUD 1945 dilakukan terbatas dengan hanya menghidupkan PPHN dan menambah kewenangan MPR RI.

"Oleh karenanya diperlukan perubahan secara terbatas terhadap UUD 1945, khususnya penambahan wewenang MPR untuk menetapkan PPHN," kata Bamsoet dalam pidatonya dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (16/8).