Soal Harun Masiku Masih di Indonesia, KPK: Jangan Tiupkan Isu

ERA.id - Tersangka kasus dugaan suap penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024 yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020, Harun Masiku disebut berada di Indonesia.

"Terkait beredarnya kabar keberadaan DPO Harun Masiku di salah satu tempat di Indonesia, kami sampaikan bahwa KPK masih terus bekerja serius dan meminta bantuan ke berbagai institusi di dalam maupun luar negeri untuk mempercepat pencariannya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/9).

Hal tersebut dikatakan Ali Fikri merespons pernyataan penyidik KPK nonaktif Ronald Sinyal yang mengaku bahwa Harun Masiku berada di Indonesia pada Agustus 2021 berdasarkan informasi yang dimilikinya.

Ali pun meminta kepada pihak manapun yang betul-betul mengetahui keberadaan Harun Masiku saat ini segera melapor kepada KPK maupun aparat penegak hukum lain agar segera ditindaklanjuti.

"Bukan justru meniupkan isu yang berpotensi jadi polemik dan kontraproduktif dalam upaya penangkapan DPO dimaksud," ujar Ali.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Ronald Sinyal mengatakan buron kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dari PDIP, Harun Masiku berada di Indonesia pada Agustus 2021.

"Info yang saya punya Agustus kemarin masih di Indonesia," kata Ronald, Minggu (5/9).