Video Penangkapan Coki Pardede Beredar di Medsos, Kapolda Metro Sebut Tak Boleh Secara Etika, Siapa Penyebarnya?

ERA.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut secara etika seharusnya video penangkapan yang dilakukan kepolisian tak boleh dilakukan. Bila video tersebut diambil polisi, maka yang bersangkutan dianggap melanggar etik.

"Secara etik sebenarnya nggak boleh. Cuma siapa yang mau larang masyarakat kalau dia mau video-videokan. (Kalau polisi yang buat video) Melanggar etik dia," kata Irjen Fadil dalam Youtube Deddy Corbuzier, Selasa (7/9/2021).

Ia menambahkan pada kasus tertentu proses pengambilan video dengan diperbolehkan tentu dengan standar prossedur yang sudah disiapkan. Diantaranya untuk kepentingan penyidikan.

"Biasanya kita lengkapi dengan dashcam dalam konteks pembuktian dan sebagainya kita gunakan. Kan ada juga yang dari CCTV," katanya.

Deddy Corbuzier pun menyinggung soal video penangkapan komika Coki Pardede yang tersebar di media sosial. Irjen Fadil mempertanyakan siapa yang memvideokannya.

"Nanti kita cek. Sebenarnya tidak boleh polisi menyebarkan secara etik. Biasanya kalau ada komplain ada masyarakat, kami biasanya evaluasi," katanya.

Ia menambahkan semenjak ia menjadi kapolda, perilaku yang mempertontonkan kekerasan pun ia larang. Sebab khawatir akan ditiru pelaku kejahatan.

"Tujuan pelarangan bukan ingin membatasi kreativitas, lebih kepada copycat, immitation. Jadi dalam news making criminology, banyak kejahatan yang terjadi kembali karena masyarakat menonton, atau polisi mempertontonkan bagaimana kejahatan terjadi. Jangan sampai pelaku kejahatan meniru," katanya.

Ia mengakui tak semua polisi berperilaku sesuai dengan aturan. Sehingga kalau ada yang salah maka harus disebut salah.

"Nggak ada satu tandan pisang semua bagus, kalau nggak, nggak ada tandan yang murah. Tapi kami tetap terbuka kalau ada yang kurang-kurang, kita perbaiki," katanya.