Antisipasi Kebakaran, LP Pariaman Sita Kabel dan Colokan Rakitan Narapidana

ERA.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Pariaman, Sumatera Barat, menyita sejumlah kabel liar dan colokan rakitan milik narapidana guna mengantisipasi kebakaran akibat arus pendek listrik terjadi.

Kepala LP Pariaman, Eddy Junaedi, usai operasi itu, di Pariaman, Rabu, menyatakan, "Kabel yang digunakan itu kabel bekas semua," katanya dikutip dari Antara, Rabu (8/9/2021).

Colokan rakitan buatan narapidana, misalnya, menggunakan gabus bekas yang dipotong mirip colokan namun ditemukan ada jejak terbakar pada benda itu.

Ia menjelaskan, memakai kabel dan alat listrik di dalam sel LP oleh narapidana merupakan pelanggaran dan kabel yang dipakai narapidana adalah kabel utama bekas yang belum sempat dibuang. Selain menyita kabel-kabel dan colokan listrik dari tangan narapidana, sipir juga memeriksa kondisi dan kelayakan jaringan kabel dan panel NCB.

Ia menyebutkan saat ini jumlah narapidana di LP Pariaman telah mencapai 558 orang dan 47 orang berada di sel tahanan Polres Pariaman dan Polsek-Polsek.

Pada kesempatan itu dia menyampaikan duka cita atas peristiwa kebakaran yang terjadi di LP Tanggerang.